HUKUM POLITIK AGRARIA DALAM AZAS HUKUM AGRARIA DI INDONESIA

Authors

  • Ayu Prisca Gulo Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v3i04.835

Keywords:

Hukum, Politik, Agraria, Indonesia

Abstract

Hukum Politik Agraria merupakan hukum yang bertindak dan mengelola sumber daya alam yang di sebuah Negara tersebut. Menurut E. Uterecht pengertian hukum agraria adalah sebuah hukum yang istimewa dimana memberikan kewajiban kepada pejabat administrasi untuk bertugas dalam mengurus berbagai macam permasalahan mengenai agraria dalam memenuhi tugas mereka. Sehingga dapat dirumusakan masalah sebagai berikut: apa saja pengaruh dari hukum politik agraria, apa saja asas asas hukum agraria menurut Undang-Undang? Tujuan dari dibuat nya artikel ini ialah untuk mengetahui dampak dan pengaruh apa saja yang dihasilkan baik dari sisi negatif dan juga positif. Metode yang digunakan dalam artikel jurnal ini ialah Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ilmiah ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif yaitu rumusan masalah yang memandu penelitian untuk mengeksplorasi atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam.

Author Biography

Ayu Prisca Gulo, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Anggara, S. (2019). Ilmu Administrasi Negara (Kajian Konsep, Teori, dan Fakta dalam Upaya Menciptakan Good Governance). Bandung: CV. Pustaka Setia.

P. Jenkin, Thomas. (1977). The Study of political Theory. New York: Doubleday &. Company. Reischauer, Edwin O.

Republik Indonesia (1960), Undang-Undang Pokok Agraria pada tahun 1960, Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Republik Indonesia, (1945), Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945, Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Santoso, Urip, (2012), Hukum Agraria Konprehensif, Prenadamedia group, Jakarta

Utrecht dan Moh. Saleh Djindang, (1966), Pengantar Dalam Hukum Indonesia, Jakarta, Ichtiar Baru.

Whitney, F.L,. (1960). The Elements of Resert.Asian Eds. Osaka: Overseas Book Co.

Downloads

Published

2023-07-01

How to Cite

Prisca Gulo, A. (2023). HUKUM POLITIK AGRARIA DALAM AZAS HUKUM AGRARIA DI INDONESIA. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 3(04), 12–16. https://doi.org/10.69957/cr.v3i04.835

Issue

Section

ILMU HUKUM