PEER REVIEW PROCESS

COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum, e-ISSN: 2776-1916, diterbitkan oleh Aksiologi, Community of Research Laboratory Surabaya, sebagai media publikasi dan diseminasi hasil penelitian dan karya ilmiah di bidang Hukum. Artikel penelitian yang masuk ke jurnal online ini akan dilakukan double-blind peer-review (baik reviewer maupun penulis tetap anonim satu sama lain) minimal 2 (dua) reviewer. Artikel penelitian yang diterima akan tersedia online setelah proses tinjauan sejawat jurnal. Bahasa yang digunakan dalam jurnal ini adalah bahasa Indonesia.

Untuk pengecekan Plagiarisme, Editor COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum akan menyaring plagiarisme secara manual (database offline dan online) pada Judul, Abstrak, dan Body Text naskah, dan dengan menggunakan software pendeteksi plagiarisme (Unplag dan Crosscheck). Jika ditemukan indikasi plagiarisme, maka redaksi akan langsung menolak naskah tersebut.

Proses Review:

1. Editor menerima naskah dari penulis;

2. Editor mengevaluasi naskah (tujuan dan ruang lingkup jurnal, gaya in house, data pelengkap); (Ditolak jika tidak memenuhi kriteria)

3. Penyaringan editor untuk plagiarisme pada database offline dan online secara manual; (Ditolak jika ditemukan plagiarisme besar, penulis dihubungi jika ditemukan redundansi atau plagiarisme kecil untuk klarifikasi)

4. Editor mengirimkan naskah ke reviewer beserta formulir review (double-blind review, baik reviewer maupun penulis tetap anonim satu sama lain);

5. Reviewer mengirimkan kembali formulir reviewnya ke Editor (dengan manuskrip yang telah direvisi jika perlu);

6. Keputusan editor (ditolak, memerlukan revisi besar, perlu revisi kecil, atau diterima);

7. Konfirmasi kepada Penulis.

8. Jika ada revisi, penulis revisi naskah dan harus dikembalikan ke editor tanpa penundaan. Dikembalikan lebih dari tiga bulan akan dianggap sebagai kiriman baru.