OPEN ACCESS STATEMENT

Jurnal dengan e-ISSN: 2776-1916 ini memberikan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Jurnal ini adalah jurnal peer-review. Jurnal ini bertujuan untuk membantu para akademisi, penulis lepas, peneliti untuk mempublikasikan karya ilmiah terstandardisasi mereka. Jurnal ini mulai diterbitkan pada tahun 2021 setiap dua bulan sekali secara online melalui OJS. Topik-topik yang diunggulkan umumnya memuat muatan ilmu Hukum secara keseluruhan, khususnya tentang Pidana, Perdata, Tata Negara, Bisnis, Internasional, dan Cyber. Editor yang aktif mengelola jurnal ini berasal dari kualifikasi dan kompetensi keilmuan. Bahasa yang digunakan adalah bahasa ilmiah baku dalam bahasa Indonesia.