INDONESIA DENGAN KONSEP TRADISIONAL AGRARIS

Authors

  • Helen Nincia Setiawan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v3i02.686

Keywords:

Indonesia, Negara Agraris

Abstract

Studi ini bertujuan ingin mengetahui bagaimana Indonesia dalam posisinya sebagai negara agraris. karena sebagian besar masyarakatnya berpenghasilan dari bertani iu sendiri. Namun bertani dengan cara kuno sudah tidak dibutuhkan lagi, memang masih ada namun dizaman yang sudah serba canggih seperti sekarang ini, satu persatu pasti akan mengikuti perkembangan zaman dan beralih ke yang lebih modern. Bisa dikatakan untuk saat ini diwilayah perkotaan sudsh jarang sekali, hampir tidak ada yang namanya lahan pertanian. Lahan pertanian itu sendiri sudah digeser untuk dibangunkan gedung-gedung, mall, taman hiburan, juga rumah warga. Juga diperdesaan, mungkin juga ada beberapa desa yang sudah jarang kita temui persawahan karena dibanguni oleh bangunan-bangunan rumah warga. Di zaman yang sudah modern seperti ini, apalagi diperkotaan jangan diharap dapat melihat sawah, karena yang kita lihat hanyalah gedung-gedung tinggi yang mewah. Maka pada bab-bab selanjutnya, saya akan membahas mengenai perkembangan zaman dari tradisional agraris ke modern agraris.

Author Biography

Helen Nincia Setiawan, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Kementrian Pertanian Reoublik Indonesia. Diakses pada 23 Desember 2022 melalui link https://www.pertanian.go.id/home/?show=page&act=view&id=4

Ricklefs, M.C. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press Soetriono Dan Anik Suwandari. (2017). Pengantar Ilmu Pertanian Agraris Agribisnis Industri. Universitas Jember.

Downloads

Published

2023-03-01

How to Cite

Nincia Setiawan, H. (2023). INDONESIA DENGAN KONSEP TRADISIONAL AGRARIS. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 3(02), 17–20. https://doi.org/10.69957/cr.v3i02.686

Issue

Section

ILMU HUKUM