MARAKNYA KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH SIDOARJO

Kasus Kekerasan

Authors

  • Nuril Anwar Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • M Bagus Istighfariyo Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v2i01.67

Keywords:

Perlindungan Hukum, Kekerasan, Anak, Keluarga

Abstract

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur saat ini sangat memprihatinkan bahkan dapat dikatakan dalam kondisi kritis dan darurat sehingga sangat meresahkan, maka diperlukan penanganan khusus dan serius dari berbagai kalangan terutama dari pihak keluarga, pegiat pendidikan, ahli hukum, tokoh agama dan juga pemerintah agar kondisi tersebut dapat segera ditangani dan diantisipasi. Kekerasan seksual yang terjadi saat ini tidak hanya terjadi pada orang dewasa atau remaja tetapi sudah sering terjadi pada anak usia 5-9 tahun atau yang disebut dengan anak usia dini. Banyaknya kasus kekerasan seksual perlu ditangani secara serius ataupun intensif,salah satunya dengan melakukan upaya preventif melalui pendidikan seks sejak dini. Hal ini penting dilakukan agar anak mulai memahami isu seksualitas sehingga terhindardari ancaman pelecehan seksual. Penelitian ini memberikan saran sebagai bahan dasar penelitian selanjutnya dan juga memberikan pendidikan seks kepada anak usia sejak dini. Mengingat masyarakat kita masih tabu ketika mendengar istilah pendidikan seks, apalagi jika diterapkan pada anak-anak yang masih dalam usia dini.

Author Biographies

Nuril Anwar, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Fakultas Hukum,  Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

M Bagus Istighfariyo, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Fakultas Hukum,, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Aldila Arumita Sari & Ani Purwanti, (2018) Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan Di Kota Demak, Masalah-Masalah Hukum, Jilid 47 No.3, Juli 2018

Analisis yuridis perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur sebagai pelaku tindak pidana ditinjau dari undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Soeroso, Hadiati Moerti, (2010) Kekerasan Dalam Rumah Tangga, (Jakarta : Sinar Grafika 2010)

Qodratullah, M. Taqdir (2011) Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk Pelajar. Jakarta. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Muhammad Jafar Anwar, (2012) Kekerasan dan Anti Kekerasan, Majalah Amanah No. 31 th. XVI, Edisi Oktober 2012.

Glen D. Parge, (1998) Islam and non violance, dalam terjemah M. Taufiq Rahman, Yoyakarta. IKIS. Cet I.

Gultom, Maidin. (2013) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.

Sulaeman Munandar dan Siti Homzah, (2010) Kekerasan Terhadap perempuan; Tinjauan Dalam Berbagai Disiplin Ilmu dan Kasus Kekerasan, Refika Aditama, Bandung.

Downloads

Published

2022-01-16

How to Cite

Anwar, N., & Istighfariyo, M. B. (2022). MARAKNYA KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH SIDOARJO: Kasus Kekerasan . COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 2(01), 44–56. https://doi.org/10.69957/cr.v2i01.67

Issue

Section

ILMU HUKUM