FENOMENA IMPLIKASI HUKUM TERHADAP MARAKNYA PARA LANJUT USIA MENJADI PENGEMIS DI SURABAYA

Authors

  • Vanda Milleniar University 17 August 1945 Surabaya
  • Devina Aurellia Novianto Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Riris Lukitasari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v2i01.62

Keywords:

Peraturan Daerah, Pengemis, Lansia

Abstract

Latar belakang penelitian ini ialah untuk mengetahui alasan mengapa hukum tidak berdampak terhadap maraknya para lanjut usia (lansia) mengambil profesi sebagai pengemis di Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan penelitian metode yuridis sosiologis dengan data empiris karena mengumpulkan data melalui wawancara langsung dengan pelaku. Dari hasil penelitian menunjukan terdapat empat faktor yang menyebabkan, yaitu faktor fisik, faktor ekonomi, faktor keluarga, dan faktor longgarnya penerapan hukum. Faktor fisik yang meyebabkan para lansia mengambil profesi pengemis ialah karena keadaan fisik mereka yang sudah lemah dan mempunyai penyakit. Faktor ekonomi yang meyebabkan para lansia mengambil profesi pengemis ialah karena minimnya peluang untuk bekerja sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan. Faktor keluarga yang meyebabkan para lansia mengambil profesi pengemis ialah karena tidak ada yang mengurus atau sudah tidak diurus keluarganya. Faktor implikasi hukum yang tidak efektif juga menjadi penyebab pengemis tidak pernah takut ataupun jera menjalani profesinya.

Author Biographies

Vanda Milleniar, University 17 August 1945 Surabaya

Fakultas Ilmu Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Devina Aurellia Novianto, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Fakultas Ilmu Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Riris Lukitasari, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Fakultas Ilmu Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Bahfiarti, T., Muhammad, R., & Aminuddin. (2019). KAJIAN PENANGANAN ANAK GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA MAKASSAR (Study on Handling of Children and Beggars in Makassar City). Jurnal Inovasi Dan Pelayanan Publik Makassar, 1(2, Juli-Desember), 43–54.

Purnamasari, P., Yudiarso, A., & Tondok, M. S. (2020). Well-Being dan Happiness Pengemis Jalanan di Surabaya. KELUWIH: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(2), 102–107. https://doi.org/10.24123/soshum.v1i2.3106 (Pengemis et al., 2018) Pengemis, A. P., Gender, K., Lokal, K., Sosial, P., Aceh, M., Muhibuddin, R., … Aceh, B. (2018). Vol. 4, No. 2, September 2018 | 67. 4(2), 67–86.

Walikota Surabaya, (2017) Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2017 tentang Program Permakanan Kota Surabaya.

Walikota Surabaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (2021), Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Walikota Surabaya (2011), Keputusan Walikota Surabaya Nomor: 188.45/315/436.1.2/2011 tentang Tim Koordinasi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kota Surabaya.

Downloads

Published

2022-01-16

How to Cite

Milleniar, V., Aurellia Novianto, D., & Lukitasari, R. (2022). FENOMENA IMPLIKASI HUKUM TERHADAP MARAKNYA PARA LANJUT USIA MENJADI PENGEMIS DI SURABAYA. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 2(01), 1–14. https://doi.org/10.69957/cr.v2i01.62

Issue

Section

ILMU HUKUM