ANALISIS KEMATIAN SATWA DALAM SEKTOR EKSPEDISI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v1i02.58Keywords:
Analisis Kematian, Satwa, Sektor EkspedisiAbstract
Di Negara Indonesia ini banyak sekali kasus hewan yang meninggal dalam penjelajahan atau bisa disebut ekspedisi, semakin maraknya kasus ini maka harus segera ditindak lanjuti oleh pihak - pihak yang berwajib/yang bersangkutan untuk menganalisis kasus ini. Hewan yangg dimaksudkan adalah hewan peliharaan. sebelum diantar atau berpindah ke area lain, hewan tersebut akan dikarantina terlebih dahulu oleh pihak ekspedisi, karena didalam UU sudah tertulis. Sehingga, dalam mengatasi kematian akan hewan dalam ekspedisi ini sangat penting, agar tidak menimbulkan kerugian kepada konsumen dan pihak jasa ekspedisi. Bersumber pada penjelasan diatas, pengarang hendak melaksanakan riset berdasarkan judul “Analisis Kematian Satwa Dalam Sektor Ekspedisi Di Indonesia” Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis UU tentang satwa yang meninggal dalam eskpedisi dan mengedukasi bagi para pengusaha ekspedisi yang melayani jasa pengiriman hewan untuk mengirim hewan peliharaan pelanggan ke antarkota, antarprovinsi dan antarpulau. Agar mereka tahu bahwa dalam pengiriman hewan tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan, keselamatan dan taat hukum. Berdasarkan ulasan yang sudah dipaparkan hingga bisa didapat kesimpulan bahwa Di Indonesia masih banyak kasus hewan yang meninggal dalam ekspedisi sesuai “UU No.16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan”. Pengusaha ekspedisi yang melayani jasa pengiriman tidak menjalankan sesuai SOP dan karantina yang berlaku, yang ada mengakibatkan beberapa kasus yang menimpa konsumen/pemilik hewan itu sendiri dan mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar. Maka pihak terkait yang berwenang harus memberikan teguran kepada para pengusaha ekspedisi yang bersangkutan. Apabila perlu hingga tindakan tegas yaitu pencabutan izin eskpedisi diluar dari tanggung jawab penggantian kerugian materil yang telah di timbulkan dari kasus hewan/satwa yang meninggal.
References
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Yoko Wibowo, Nadya Widiawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.