PEMANFAATAN LAHAN PARKIR SWALAYAN UNTUK MEMAJUKAN UMKM
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v1i02.55Keywords:
UMKM, Swalayan, Lahan ParkirAbstract
Fenomena banyaknya bermunculan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan menengah) di kota-kota besar di Indonesiasudah menjadi pemandangan yang biasa bagi masyarakat yang ada di sekitarnya. Perannya yang sangat penting di perekonomian Negara dikarenakan paling banyak penyumbang PBD (Product Domestik Bruto) terbesar dan terhitung paling banyak mampu menyerap lapangan pekerjaan. Maka dari itu, UMKM mampu tahan terhadap kritis keuangan. Dengan adanya UMKM, sebagian masyarakat dapat merasakan keuntungan maupun kerugian yang ada. Sedangkan disisi lain, kami ingin menampilkan beberapa hal yang tidak dapat dirasakan oleh sebagian masyarakat terlebih kepada masyarakat awam. Di kota Surabaya sendiri, UMKM merupakan pemandangan yang lazim. Karena pengamatan awal yang kami dapat adalah para pedagang UMKM melakukan aksi penjualan di lahan parkir swalayan dan itu merupakan para konsumen. Perihal ini, berarti pelaksana UMKM itu dapat mendisplay ataupun menggunakan posisi di dalam toko swalayan buat penjualan sesuai dengan ketetapan serta bersifat gratis. Perlu diketahui bahwa keberadaan UMKM di beberapa wilayah tidak bisa di hilangkan karena merupakan tradisi baru bagi masyarakat di Indonesia. Baik yang berjualan di lahan parkir swalayan ataupun di tempat resmi yang telah disediakan. Selain itu, keberadaan para UMKM ini juga merupakan udara segar bagi masyarakat yang belum berkerja. karena UMKM merupakan lahan untuk lapangan pekerjaan. Apalagi mengingat sekarang sedang berada dalam masa pandemic covid 19 yang membuat semua sector terdampak, termasuk sektor ekonomi juga merasakan akibat dari adanya pandemi Ini, Berbagai macam masalah pun bermunculan mulai dari PHK Masalah, pengangguran yang meningkat akibat adanya lockdown dan masih banyak lagi dampaknya.
References
Heijber, Theo, (1988), Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah, Cet. IV, Kanisius, Yogyakarta, 1988, hlm. 274.
Yusri, Kanun, (2014) Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Perspektif Keadilan Ekonomi, Jurnal Ilmu Hukum No. 62, Th. Xvi (April, 2014)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Yusqi Alfan Thoriq, Muhamad Pratama Mulya Sunarko
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.