IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAM TERHADAP PKL DI SIDOARJO

Authors

  • Dewa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Tri Aji Nur Dewa K.W Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945
  • Ahmad Rizal A.R Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v1i02.51

Keywords:

Implementasi, Melanggar, PKL

Abstract

Pedagang kaki lima adalah sebuah pekerjaan yang banyak dilakukan ketika masyarakat susah untuk mendapatkan pekerjaan yang tetap, sehingga masyarakat harus berjualan untuk memenuhi kebutuhan hdupnya.Para PKL yang ada di Sidoarjo sangat banyak sehingga tidak sedikit PKL yang menggunakan tempat yg dilarang untuk berjualan tetapi tetap dilanggar karena minimnya lahan untuk berjualan ataupun tempat yang sudah disediakan tidak sesuai keinginan para PKL karena minimmya pembeli.Dalam hal ketertiban PKL ini sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Kabupaten Sidoarjo sehingga pemerintah kabupaten Sidoarjo sudah menentukan tempat tempat yang tidak dibolehkan untuk berjualan atau membuka usaha, tetapi pemerintah juga sudah menyediakan tempat untuk para PKL berjualan seperti di lahan yang ada di depan SMAN 2 Sidoarjo. Tetapi para PKL tetap melanggar dan tetap menggunakan bahu jalan yang mengganggu jalannya lau lintas sehingga pemerintah bertindak tegas untuk menegur para PKL yang berdasarkan Perda tersebut. Dalan penelitian ini ingin menjelaskan 1.)Bagaimana implementasi Perda nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban umum dan Ketentraman terhadap PKL di kabupaten Sidoarjo? Dan 2.) Apa saja hambatan terwujudnya implementasi Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban umum daan ketentraan terhadap PKL di Sidoarjo?

Author Biographies

Dewa, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa Fakultas Huku, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Tri Aji Nur Dewa K.W, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945

Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945

Ahmad Rizal A.R, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945

Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945

References

Evita, E., ‘Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima (Studi Pada Batu Tourism Center Di Kota Batu)’, Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya, 1.5 (2013), 943–52

Fitria, ‘IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA KE SENTRA PKL GAJAH MADA KABUPATEN SIDOARJO’, Journal of Chemical Information and Modeling, 53.9 (2013), 1689–99

Hamidjoyo, Kunto, ‘Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Implementasi Kebijakan Penataan, Pembinaan Dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (Pkl) Di Surakarta (Study Kasus Di Kecamatan Laweyan)’, Dialogue, 2004, 1–24

Harry Setiawan, ‘Ir - Perpustakaan Universitas Airlangga Tesis Ir - Perpustakaan Universitas Airlangga’, 2013, 1–8

Hatta, Muhammad, ‘Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Dalam Penertiban Dan Penataan Pedagang Kaki Lima’, 10.3 (2015), 85–87

Kerja, Etos, and Pasca Penertiban, ‘ETOS KERJA PEDAGANG KAKI LIMA PASCA PENERTIBAN DI PERUMAHAN TAMAN PINANG KABUPATEN SIDOARJO Moga Setiawan 084254049’, 1 (2014)

Pancasekti, Divana Eka, ‘Konflik Pedagang Kaki Lima Dengan Warga Taman Pinang Indah’, 2019

Prasetya, Mochammad Aringga, and Luluk Fauziah, ‘Dampak Sosial Ekonomi Relokasi Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo’, JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 4.2 (2017), 135 <https://doi.org/10.21070/jkmp.v4i2.691>

Downloads

Published

2021-07-25

How to Cite

Dewa, D., Aji Nur Dewa K.W, T., & Rizal A.R, A. (2021). IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAM TERHADAP PKL DI SIDOARJO. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 1(02), 28–38. https://doi.org/10.69957/cr.v1i02.51

Issue

Section

ILMU HUKUM