PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL MELALUI MEDIA ONLINE DI INDONESIA

Authors

  • Intan Diah Permata Ayu Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Budiarsih Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v2i04.433

Keywords:

Pelecehan seksual, Media online, Tindak pidana

Abstract

Pelecehan seksual menjadi suatu masalah sosial yang sampai sekarang masih marak di temui, baik langsung maupun melalui  media online seperti Instagram, Twitter Facebook, Youtube, Whatsap, dan TikTok. Bagaimana  bentuk penerapan  tindak pidana  tersebut masih terkesan  multy tafsir meskipun  kejahatan  itu terus  terjadi . Atas  dasar latar belakang hal tersebut maka  penelitian  ini memberikan fokus kepada  bagaimanakah  penerapan hukum tindak pidana Pelecehan Seksual melalui  Media  online di Indonesia. iJenis ianalisis iyang idigunakan adalah ianalisis ihukum inormatif idengan imenggunakan ipendekatan ihukum idan pendekatan ikonseptual. iBahan ihukum iyang idigunakan iterdiri idari ibahan ihukum primer idan ibahan ihukum isekunder. iTeknik ipengumpulan ibahan ihukum idilakukan denganiiteknik kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis perskriptif, analisis ini menggunakan bahan-bahan yang sudah diperoleh kemudian disusun secara sistematis yang kemudian akan dianalisis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasannhya sebelum adanya UU TPKS, penerapan hukum tindak pidana pelecehan seksual melalui media online tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang yang telah ada. Sehingga dalam penyelesaiannya dapat menggunakan beberapa aturan perundang-undangan seperti KUHP, UU Pornografi, dan UU ITE. Hal tersebut yang menyebabkan dapat terjadinya dua atau lebih kasus yang serupa dapat berbeda aturan perundang-undangan yang digunakan pada masing-masing kasusnya. Sehingga Undang-Undang yang ada tersebut dapat saling tumpang tindih dalam penerapannya pada kasus pelecehan seksual melalui media online.

Author Biographies

Intan Diah Permata Ayu, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Civitas Akademika di Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Budiarsih, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Civitas Akademika di Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Christy A. I. Aleng. 2020. “Sanksi Hukum Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Secara Verbal.” Lex Crimen 9(2):63–69.

Fika Wiyananda Priyana, dkk. 2021. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pelecehan Sexual Melalui Media Sosial (Cyber Porn).” JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum … 8(4):785–94.

Kang, Cindy. 2021. “Urgensi Pengesahan RUU PKS sebagai Upaya.” 24(01).

Khairunisa, Intan. 2020. “Mengenal Bentuk-bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).” Diambil (https://ketik.unpad.ac.id/posts/981/mengenal-bentuk-bentuk-kekerasan-berbasis-gender-online-kbgo-3).

Luh, Ni, Putu Ratih, Sukma Dewi, Fakultas Hukum, Universitas Udayana, Fakultas Hukum, dan Universitas Udayana. 2021. “Kebijakan pidana terhadap kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan.” 9(7):1235–48.

Nurcahyo, Lidwina. 2021. “Kekerasan seksual di internet meningkat selama pandemi dan sasar anak muda: kenali bentuknya dan apa yang bisa dilakukan?” Diambil 15 Juni 2022 (https://law.ui.ac.id/v3/kekerasan-seksual-di-internet-meningkat-selama-pandemi- dan-sasar-anak-muda-kenali-bentuknya-dan-apa-yang-bisa-dilakukan-oleh-lidwina-inge-nurtjahyo/).

Rosania Paradiaz, Eko Soponyono. 2022. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4(1):64.

Downloads

Published

2022-07-08

How to Cite

Diah Permata Ayu, I. ., & Budiarsih, B. (2022). PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL MELALUI MEDIA ONLINE DI INDONESIA . COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 2(04), 38–48. https://doi.org/10.69957/cr.v2i04.433

Issue

Section

ILMU HUKUM