PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI SEWA MENYEWA HOTEL MELALUI PLATFORM DIGITAL

Authors

  • Ayu Wira Wulandari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
  • Ananda Dwi Hasanah Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v6i01.2682

Keywords:

Perlindungan Konsumen, Platform Digital, Klausula Baku

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik sewa menyewa melalui aplikasi online. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, yaitu proses penelitian untuk meneliti dan mengkaji tentang hukum sebagai norma, aturan, asas hukum, prinsip hukum, doktrin hukum, teori hukum dan kepustakaan lainnya untuk menjawab permasalahan hukum yang diteliti. Oleh karena itu, Melalui penelitian normatif, kajian dapat dilakukan secara mendalam terhadap ketentuan hukum positif seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk pengaturan mengenai klausula baku dalam perjanjian elektronik. Aplikasi online ini berfokus pada kepuasan pelanggan dengan memberikan informasi yang jelas mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana aplikasi online sewa menyewa dapat beroperasi sesuai dengan regulasi hukum yang ada, serta tantangan yang muncul dalam era digital.  

References

Agustinus Sihombing dan Ranat Mulia, Hukum Perlindungan Konsumen, Cet. 1, (Sumatera Barat: C.V. Azka Pustaka, 2023).

Ariyanti Winda dan Naiman, “Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli”, Jurnal Manajemen Akuntansi dan Pendidikan, Vol. 1, N0. 1, 2024.

Chandra Adi Gunawan Putra dan I Nyoman Putu Budiartha, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Prespektif Kesadaran Hukum Masyarakat”, Jurnal Kontruksi Hukum, Vol. 4. No. 1, Januari 2023.

Desi Sommaliagustinsa, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen E-COMMERCE di Indonesia”, Journal Equitable, Vol. 3. No. 2, 2018.

Hulman Panjaitan, Hukum Perlindungan Konsumen, Cet. 01, (Jakarta: Jala Permata Aksara, 2021).

Mairul dan Kartika Dewi Irianto, “Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Jalur non Litigasi”, Law Jurnal, Vol. 1, No. 2, Januari 2018.

Rica Rahardi, “Perlindungan Konsumen Terhadap Perubahan Harga Sepihak dalam Transaksi Hotel di Platform Traveloka”, Jurnal USM Law Review, Vol. 8, No. 8, 2025.

Ricardo Soedino, Gasper Doroh, dkk, “Perlindungan Konsumen Berdasarkan Klausula Baku Dalam

Tafsir, Al-Qur’an dan Terjemahannya, QS. An-Nissa’:29.

Wiwik Sri Widiarty, Metode Penelitian, Cet. 1, (Yogyakarta: Publika Global Media, 2024), Ricardo Soedino, Gasper Doroh, dkk, “Perlindungan Konsumen Berdasarkan Klausula Baku Dalam Kontrak Digital Sebagai Wujud Kepatuhan Terhadap Undang-Undang”, Jurnal Hukum Islam, Vol. 9, No. 1, 2023.

Downloads

Published

2026-01-30

How to Cite

Wulandari, A. W., & Hasanah, A. D. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI SEWA MENYEWA HOTEL MELALUI PLATFORM DIGITAL. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 6(01), 9–14. https://doi.org/10.69957/cr.v6i01.2682

Issue

Section

ILMU HUKUM