TINDAKAN REPRESIF TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v2i02.267Keywords:
Hak Asasi Manusia, Tindakan Represif, Extrajudicial KillingAbstract
Hak asasi manusia termasuk bagian yang terpenting bagi kehidupan manusia di suatu negara. Hak asasi manusia terdapat macam – macam asas yang termuat pada Undang–Undang No.mor 39 tahun 1999 salah satunya tentang asas praduga tak bersalah yang didalam asas yang menjelaskan bahwa pemerintah wajib memenuhi hak yang dimiliki seseorang hingga orang tersebut telah terbukti bersalah secara sah dalam sidang pengadilan, dengan maraknya terorisme yang pada saat ini telah terhitung terjadi sekitar 10 aksi terorisme, yang dalam penanganannya aparat kepolisian menggunakan suatu tindakan represif, tindakan ini dapat menunjukkan adanya pelanggaran HAM karena aparat kepolisian dalam menangani nya dengan melakukan pembunuhan diluar pengadilan atau extra judicial kiling. Dari problematika tersebut, maka mengenai apakah tindakan polisi dalam menggunakan tindakan represif terhadap perkara tindak pidana terorisme ini telah sesuai dengan perspektif HAM, rumusan tersebut diselesaikan dengan menggunakan metode peraturan perundang–undangan, metode konseptual. Hasil penelitian ini dapat memberikan pengetahuan lebih dalam dalam penggunaan tindakan represif yang dimiliki oleh aparat kepolisian terhadap perkara tindak pidana terorisme ini apakah telah sesuai dengan perspektif HAM, sehingga apabila terjadi adanya ketidaksesuaian sehingga dapat memberikan saran kepada DPR guna memperbaiki Undang–Undang.
References
Adinda Rahma Aprilia, ‘Tindakan Represif Dari Polri Dalam Menghadapi Unjuk Rasa Masyarakat’, 2020
Ardiansyah, Fandy, ‘Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perbuatan Persiapan Dalam Tindak Pidana Terorisme’, Media Iuris, 2.3 (2020), 313 <https://doi.org/10.20473/mi.v2i3.15614>
Asrori, Ahmad, ‘RADIKALISME DI INDONESIA: Antara Historisitas Dan Antropisitas’, Kalam, 9.2 (2017), 253 <https://doi.org/10.24042/klm.v9i2.331>
Besar, ‘PELAKSANAAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI DI INDONESIA Permasalahan’, Jurnal Ham, 9, 2016.
Handoko, Agus, ‘Analisis Kejahatan Terorisme Berkedok Agama’, SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 6.2 (2019), 155–78 <https://doi.org/10.15408/sjsbs.v6i2.11041>
Istiqomah, Milda, ‘( Wiretapping ) Berdasarkan Undang-Undang Terorisme Indonesia Dan Republict Act Human Security Act ( Hsa ) Filipina’, 202.February 2003 (2012), 1–13
Nurhalimah, Siti, ‘Penembakan Terduga Terorisme Terorisme Bertugas Melindungi Dan Menjaga Keamanan Masyarakat Dituntut Untuk Berkerja Dengan Lebih Ekstra Dalam Menangani Teroris . Kerap’, 3 (2019).
PermoNo., Prakoso, ‘Hukuman Mati Terpidana Terorisme Di Indonesia: Menguji Perspektif Stratejik Dan Hak Asasi Manusia’, Jurnal HAM, 10.2 (2019), 127 <https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.127-144>
Siregar, AshariI Maulana Reza, ‘Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Tahanan Teroris Dalam Program Penahanan Dan Interogasi Cia (Central Intelligence Agency)’, Journal of International Law, 4.1 (2016)
Subawa, I Made, ‘Hak Asasi Manusia Bidang EkoNo.mi Sosial Dan Budaya Menurut Perubahan Uud 1945’, Kertha Patrika, 33.1 (1970), 1–7 <https://doi.org/10.24843/kp.2008.v33.i01.p05>
WibisoNo., Adhe Nuansa, ‘Kelompok Abu Sayyaf Dan Radikalisme Di Filipina Selatan : Analisis Organisasi Terorisme Asia Tenggara’, Ilmu Ushuluddin, 3.1 (2014), 119–32 <https://core.ac.uk/download/pdf/292117601.pdf>
Wiratraman, R Herlambang Perdana, ‘Konsep Dan Pengaturan Hukum Kejahatan Terhadap Kemanusiaan’, Jurnal Ilmu Hukum Yuridika, 23.2 (2008), 1–21
Wisesa, Raka Gusfi, ‘Keberhasilan Dan Kegagalan Indonesia Dalam Kebijakan Kontraterorisme Indonesia ’ s Successes and Failures in Counterterrorism Policy’, Jurnal Diplomasi Pertahanan, 7.1 (2021), 1–12
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Chynthia Devi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.