PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGGUNAKAN E-COMMERCE SEBAGAI ALAT TRANSAKSI DI INDONESIA

Authors

  • Rahmat Syauqi Alif Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v5i06.2470

Keywords:

Perlindungan Hukum, E-Commerce, Transaksi Online

Abstract

Perkembangan yang pesat dari teknologi telekomunikasi dan teknologi komputer menghasilkan internet yang multifungsi. Internet adalah media yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, antara lain untuk menjelajah (browsing, surfing), mencari data dan berita, saling mengirim pesan melalui email, dan perdagangan. Selain itu juga perkembangan hukum bisnis saat ini berkembang sangat pesat. Selain itu perkembangan teknologi yang semakin maju dan hukum pun harus mengikuti perkembangan jaman. Di Indonesia mulai berkembang istilah suatu perbuatan yang disebut transaksi jual beli secara online (e-commerce). Dalam hubungannya dengan hukum perlindungan konsumen di Indonesia, telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen. Transaksi e-commerce memberikan kemudahan bagi konsumen dalam kegiatan jual beli barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan konsumen. Hal ini telah membawa banyak keuntungan, namun juga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pelanggaran hak-hak konsumen. UU No. 8 Tahun 1999 bertujuan untuk

References

Wawan Muhwan Hariri, Hukum Perikatan: Dilengkapi Hukum Perikatan Dalam

Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), hlm. 337.

Desi Sommaliagustina,” PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN

E- COMMERCE DI INDONESIA”, Journal Equitable, Vol. 3, No. 2 Tahun 2018,

Khotibul Umam, “Pelarangan Riba Dan Penerapan Prinsip Syariah Dalam

Sistem Hukum Perbankan Di Indonesia,” Mimbar Hukum29, no. 3 (2017),

Didik Kusuma Yadi, Muhammad Sood, Dwi Martini,” PERLINDUNGAN

HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE MENURUT TATA HUKUM INDONESIA”, Jurnal Commerce Law, Vol. 2, No. 1, Juni 2022

Dianne Eka Rusmawati,” PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN

DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 7, No. 2, Mei-Agustus 2013

Elyana Patricia Elyana Patricia, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM E-COMMERCE DI INDONESIA, Jurnal Dimensi Catra Hukum, Vol. 2 No.1, Juni 2024 .

Downloads

Published

2025-10-19

How to Cite

Alif, R. S. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGGUNAKAN E-COMMERCE SEBAGAI ALAT TRANSAKSI DI INDONESIA. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5(06), 358–364. https://doi.org/10.69957/cr.v5i06.2470

Issue

Section

ILMU HUKUM