SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT: STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI (PUTUSAN NOMOR 94/PID.B/2024/PN BKT)
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v5i05.2465Keywords:
Penganiayaan Luka Berat, Sanksi Pidana, Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Diskresi HakimAbstract
Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat merupakan kejahatan serius yang diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP, mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimum lima tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis-normatif unsur-unsur tindak pidana tersebut dan mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi diskresi hakim dalam penjatuhan sanksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif (normative legal research) dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, serta menggunakan data sekunder dari bahan hukum primer (KUHP, yurisprudensi) dan sekunder (literatur hukum). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana dalam kasus ini sangat bergantung pada pembuktian unsur materiil delik, khususnya akibat luka berat (Pasal 90 KUHP) dan kausalitas antara perbuatan pelaku dengan akibat yang ditimbulkan. Dalam praktiknya, putusan hakim mencerminkan sintesis antara kepastian hukum dan keadilan substantif. Pertimbangan hakim juga dilihat dari faktor memberatkan (motif keji, dampak permanen pada korban) dan faktor meringankan (penyesalan tulus, upaya restitusi/perdamaian, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif). Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai inkonsistensi putusan yang dijatuhkan di bawah batas maksimum undang-undang, putusan yang adil harus tetap menjunjung prinsip proporsionalitas dan kearifan individual hakim untuk melindungi korban dan memberikan efek jera.
References
Adami Chazawi, 2005, Pelajaran Hukum Pidana: Stelsel Pidana, Tindak Pidana dan Teori-Teori, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Andi Hamzah, 2008, Pengantar Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Bismar Lopa, 2005, Kejahatan terhadap Tubuh dan Nyawa. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
K. Haris Orei, 2017, Telaah Yuridis Penerapan Sanksi di Bawah Minimum Khusus Pada Perkara Pidana Khusus, Jurnal Hus Constituendum, Vol.2, No.2.
Ngurah Arya Kusuma, 2021, Sanksi Pidana Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat, Jurnal Analogi Hukum, Vol.3, No.1.
Nur Insani, Muhammad Hatta, Johari, 2025, Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat Dalam Prspektif Hukum Pidana, Jurnal llmiah Mahasiswa Fakultas Hukum, Vol.8, No.2.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rahul Sang Fajar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.




