ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PENGGELAPAN DALAM JABATAN
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v5i06.2438Keywords:
Penggelapan dalam Jabatan, Pertimbangan Hakim, Tindak PidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Tindak pidana ini merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki hubungan kerja atau jabatan tertentu, dan menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek hukum, yuridis, dan non-yuridis yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, yakni dengan menelaah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan beberapa faktor dalam menjatuhkan putusan, antara lain: unsur-unsur tindak pidana, alat bukti yang diajukan di persidangan, sikap dan perilaku terdakwa selama proses peradilan, serta dampak kerugian yang ditimbulkan terhadap instansi atau pihak yang dirugikan. Selain itu, pertimbangan moral, sosial, dan tujuan pemidanaan juga berperan dalam menentukan berat ringannya sanksi yang dijatuhkan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum pidana dan menjadi referensi dalam praktik peradilan pidana di Indonesia
References
Andreas. C. A. Loho. 2019. Alasan Pemberat dan Peringan Pidana Terhadap Delik Penggelapan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado. Volume 8 No. 12
dami Chazawi. 2015. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Rajawali Press, Jakarta.
Putra, Ida Bagus Gede Arimbawa, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Luh Putu Suryani. "Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Yang Dilakukan Secara Berlanjut." Jurnal Konstruksi Hukum 3.3 (2022)
Syaiful Bakhri. 2014. Hukum Pidana Masa Kini, Total Media, Yogyakarta.
Wagiu, Justisi Devli. "Tinjauan Yuridis Terhadap Asas Keadilan Restoratif Dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan." Lex Crimen 4.1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sabrina Ferisya; Yon Efri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.




