ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PENGGELAPAN DALAM JABATAN

Authors

  • Sabrina Ferisya Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
  • Yon Efri Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v5i06.2438

Keywords:

Penggelapan dalam Jabatan, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Tindak pidana ini merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki hubungan kerja atau jabatan tertentu, dan menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek hukum, yuridis, dan non-yuridis yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, yakni dengan menelaah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan beberapa faktor dalam menjatuhkan putusan, antara lain: unsur-unsur tindak pidana, alat bukti yang diajukan di persidangan, sikap dan perilaku terdakwa selama proses peradilan, serta dampak kerugian yang ditimbulkan terhadap instansi atau pihak yang dirugikan. Selain itu, pertimbangan moral, sosial, dan tujuan pemidanaan juga berperan dalam menentukan berat ringannya sanksi yang dijatuhkan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum pidana dan menjadi referensi dalam praktik peradilan pidana di Indonesia

References

Andreas. C. A. Loho. 2019. Alasan Pemberat dan Peringan Pidana Terhadap Delik Penggelapan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado. Volume 8 No. 12

dami Chazawi. 2015. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Rajawali Press, Jakarta.

Putra, Ida Bagus Gede Arimbawa, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Luh Putu Suryani. "Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Yang Dilakukan Secara Berlanjut." Jurnal Konstruksi Hukum 3.3 (2022)

Syaiful Bakhri. 2014. Hukum Pidana Masa Kini, Total Media, Yogyakarta.

Wagiu, Justisi Devli. "Tinjauan Yuridis Terhadap Asas Keadilan Restoratif Dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan." Lex Crimen 4.1.

Downloads

Published

2025-10-17

How to Cite

Ferisya, S. ., & Efri, Y. (2025). ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PENGGELAPAN DALAM JABATAN . COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5(06), 280–286. https://doi.org/10.69957/cr.v5i06.2438

Issue

Section

ILMU HUKUM