HAK DISABILITAS DALAM AKSESIBILITAS RUANG PUBLIK DI KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v2i03.220Keywords:
Disabilitas, Aksesibilitas, Tata Ruang PublikAbstract
Tujuan penetitian ini adalah untuk menemukan kepastian hukum terkait dengan belum terjamin sepenunya mengenai hak hak disabilitas di kota Surabaya. Dengan menggunakan metode penelitian normatif yang mana dengan menelaah kembali peraturan peraturan mengenai hak aksesibilitas bagi disabilitas di kota Surabaya. Melalui konsep yang peneliti buat, peneliti ingin menjabarkan dan menggamarkan makna kepastian hukum terhadap hak aksesibilitas bagi disabilitas, yang mana mengacu peran pemerintah kota Surabaya serta ketiadaan sanksi bagi pemerintah selaku pelaksana sekaligus penyelenggara pengadaan hak untuk kaum disabilitas. Permasalahan mengenai hak kemudahan bagi disabilitas terletak pada pelaksaanaan hak aksesibilitas bagi disabilitas di kota Surabaya yang tidak merata, yang mana pembangunan aksesibilitas bagi disabilitas hanya terdapat pada tempat tempat tertentu seperti ; Museum Pendidikan, Masjid Al-Akbar, Trotoar Gubeng Kertajaya, Gedung Pemerintah Kota, dan Taman Bicara. Yang mana dapat di ketahui bahwa disabilitas di kota Surabaya tidak hanya terletak di pusat kota namun di seluruh wilayah kota Surabaya termasuk wilayah wilayah pinggiran.
References
A. Priamsari, RR. Putri, ‘Hukum Yang Berkeadilan Bagi Penyandang Disabilitas’, Masalah-Masalah Hukum, 48.2 (2019), 215 <https://doi.org/10.14710/mmh.48.2.2019.215-223>
Afifah, Wiwik, and Syofyan Hadi, ‘Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas Di Jawa Timur’, DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 14.2 (2018), 85–101 <https://doi.org/10.30996/dih.v0i0.1793>
Hendriks, Aart, ‘UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities’, European Journal of Health Law, 14.3 (2007), 273–98 <https://doi.org/10.1163/092902707X240620>
Kurniawan, Eko, and Fogar Susilowati, ‘DALAM BERAKTIVITAS DI RUANG PUBLIK DI KOTA SURABAYA Erwin Eko Kurniawan’, 2016
M, Maria Petronela W, Agnes Widanti S, Edward Kurnia, Setiawan Limijadi, Maria Petronela W M, Agnes Widanti S, and others, ‘DI KOTA SEMARANG ANALYSIS OF THE IMPLEMENTATION OF INFORMATION RIGHTS AND REPRODUCTIVE HEALTH RIGHTS OF WOMEN’, 4.2 (2021), 547–64
Ndaumanu, Frichy, ‘Hak Penyandang Disabilitas: Antara Tanggung Jawab Dan Pelaksanaan Oleh Pemerintah Daerah’, Jurnal HAM, 11.1 (2020), 131 <https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.131-150>
Philona, Rinda, and Novita Listyaningrum, ‘Implementasi Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Mataram’, Jatiswara, 36.1 (2021), 38–48 <https://doi.org/10.29303/jatiswara.v36i1.274>
Propiona, Jane Kartika, ‘Implementasi Aksesibilitas Fasilitas Publik Bagi Penyandang Disabilitas’, Jurnal Analisa Sosiologi, 10 (2021), 1–18 <https://doi.org/10.20961/jas.v10i0.47635>
PUJIANTI, N I M 14250095, ‘Aksesibilitas Ruang Publik Bagi Difabel Di Kota Pangkalpinang’, 2018, 144 <https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32942/>
Putri, Nadia Rifani, and Tomy Michael, Mengkaji Disabilitas Mental Dalam Hukum Pemilu, 2019
Safira, K, Aksesibilitias Ruang Publik Bagi Penyandang Disabilitas Pada UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh., 2020 <https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14228/>
Salsabila, S, and N C Apsari, ‘Aksesibilitas Fasilitas Pelayanan Publik Di Beberapa Wilayah Dan Implementasi Undang-Undang Dalam Memenuhi Hak Penyandang …’, Jurnal Penelitian Dan Pengabdian …, 2.2 (2021) <http://journal.unpad.ac.id/jppm/article/view/33976>
Sodiqin, Ali, ‘Ambigiusitas Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas Dalam Perundang-Undangan Di Indonesia’, Jurnal Legislasi Indonesia, 18.1 (2021), 31 <https://doi.org/10.54629/jli.v18i1.707>
Suyadi, Asip, Hukum Tata Negara, 2020
Utami, Ezza Oktavia, Santoso Tri Raharjo, and Nurliana Cipta Apsari, ‘Aksesibilitas Penyandang Tunadaksa’, Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5.1 (2018), 83 <https://doi.org/10.24198/jppm.v5i1.16962>
Yeni Rosdianti, ‘Hak Atas Pekerjaan Pada Pasal 27 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas: Menuju Dunia Kerja Yang Inklusif’, 9.2 (2018)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Amelia Puspita Sari; Hari Soeskandi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.