PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PENDIRIAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA DI KABUPATEN TUBAN

Authors

  • Bakti Abidin Universitas Dr. Soetomo
  • Bachrul Amiq Universitas Dr. Soetomo
  • Wahyu Prawesthi Universitas Dr. Soetomo

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v5i06.2013

Keywords:

Perizinan Dasar, Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021

Abstract

Dokumen perizinan sangat diperlukan didalam memulai suatu usaha dan bisnis, terdapat perizinan dasar serta perizinan operasional. Sehingga dalam operasional suatu bisnis usaha harus melewati proses perizinan dasar dan pemenuhan perizinan untuk operasional tersebut. Dimana perizinan dasar memuat atas awalan bahwa kegiatan usaha dan bisnis tersebut dapat diizinkan ataupun tidak. Banyak faktor yang menjadi kendala dalam perizinan dasar tersebut diantaranya adalah terkait perizinan dalam membangun bangunan gedung untuk kegiatan usaha tersebut. Mekanisme penegakan hukum dalam operasional kegiatan usaha yang belum memiliki perizinan juga merupakan sebuah bentuk pelanggaran yang harus di tindak, maka dalam penelitian ini yang menggunakan teori hukum empiris difokuskan untuk mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi sulitnya perizinan bangunan gedung untuk dimiliki serta terkait mekanisme penegakan hukum yang harusnya dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menjadikan kendala dalam perizinan dimaksud dapat diatasi dengan melakukan proses perizinan yang benar sesuai alur yang berdasarkan pada aturan pada setiap level proses perizinan tersebut.

References

Dyara Radhite Oryza Fea, 2022, Pedoman Lengkap Mengurus Perizinan tanah dan Rumah, Jakarta, PT Anak Hebat Indonesia

Suteki, 2020, Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori & Praktis), Jakarta, PT Raja Grafindo Persada

Aritonang, Dinoroy Marganda, 2020, Aspek Hukum Penyelenggaraan Administrasi Publik Di Indonesia, Bandung, PT Refika Aditama

Taufani Galang, Kumalasari Galuh Wahyu, 2024, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, PT Anak Hebat Indonesia

Sukardi, 2022, Investigation Konsep Penyelidikan Dalam Penegakan Hukum, Depok, PT Raja Grafindo Perkasa

Daim, Nuriyanto A, 2019, Hukum Perizinan: Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Dalam Perspektif Good Governance, Surabaya, LaksBang Group

Adrian Sutedi, 2017, Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik, Jakarta, Sinar Grafika

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Downloads

Published

2025-02-08

How to Cite

Abidin, B., Amiq, B., & Prawesthi, W. (2025). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PENDIRIAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA DI KABUPATEN TUBAN. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5(06), 22–31. https://doi.org/10.69957/cr.v5i06.2013

Issue

Section

HUKUM PIDANA