FUNGSI EKSEKUTORIAL AKTA HIPOTEK KAPAL LAUT DALAM SITA JAMINAN
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v5i04.1971Keywords:
Perkawinan beda agama, Pewarisan, Akibat hukumAbstract
Transportasi laut dan maritim sangat penting bagi perekonomian Indonesia karena garis pantai dan wilayah lautnya yang luas. Kapal sangat penting untuk perdagangan domestik dan internasional, yang menjadi dasar transportasi barang dan jasa. Kapal-kapal Indonesia yang terdaftar dapat berfungsi sebagai agunan pinjaman, terutama melalui hipotek kapal. Sementara itu di dalam praktek jaminan kebendaan timbul lah permasalahan yang terhadab kekuatan hukum akta hepotek kapal laut dalam sistem hukum di Indonesia serta fungsi eksekutorial akta hepotek kapal laut itu sendiri dalam pelaksanaan sita jaminan. Adapun tipe penelitian hukum yang di gunakan yaitu metode penelitian normatif serta pendekatan penelitian ini memanfaatkan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang dimana penelitian ini dilakukan dengan menelaah peraturan-peraturan yang berkaitan erat dengan pembahasan penelitian ini. Sesuai dengan Undang-Undang Pelayaran No. 17 Tahun 2008 Pasal 60 ayat (3) menegaskan bahwa setiap akta hipotek diterbitkan 1 (satu) grosse akta hipotek yang diberikan kepada penerima hipotek. Yang mana didalam akta hepotek serta grosse akta hepotek memiliki irah-irah ”DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” Sehingga menegaskan bahwa akta hepotek seta grosse akta ini mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
References
AbdulkadirLMuhammad. (2014). Hukum JaminanLIndonesia: Teori dan Praktik Jaminan Perorangan dan Kebendaan. Citra Aditya Bakti.
DjulaekaLdan Devi Rahayu. (2019). Buku ajar metodeLpenelitian hukum. Scopindo Media Pustaka.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Mirra Buana Media.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.
Salim. (2017). Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia. Sinar Grafika.
Sembiring, S. (2008). Hukum Perbankan. CV. Mandar Maju.
Subekti. (2016). Hukum Perjanjian. Intermasa.
Undang-UndangllNomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
(WvK) Wetboek van Koophandel yang kemudian diterjemahkan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUH Dagang)
PeraturanllPemerintah No. 51 Tahun 2002 tentangllPerkapalan.
PeraturanlllMenteri Perhubungan No. 39 Tahun 2017 tentangllPendaftaranlldan Kebangsaan Kapal.
Haerani & HafizatullUlum. (2021). Kewenangan syahbandarldalam pembebananldan pembuatan aktalhipotek kapal laut. UnizarlLaw Review (ULR), 4(1). http://e-journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/399l
I Gusti Ketut Ariawan. (2013). Penelitian Hukum Normatif. Kertha Widya Jurnal Hukum, 1(1), 4. file:///C:/Users/HP/Downloads/419.pdf
Lasabuda,lR. (2013). PembangunanlWilayahlPesisir DanlLautan Dalam Perspektif NegarakepulauanrepubliklIndonesia.llJurnallllIlmiahl;;Platax, I–2, 92–101. http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/platax
Nurhan & Indra Sakti. (2022). Eksekusi Jaminan Hipotik Kapal Yang Berlayar Di Luar Perairan Indonesia. Jurnal Hukum Das Sollen, 485–501. https://ejournal.unisi.ac.id/index.php/das-sollen/article/view/2277
Perhubungan, K. (2016). Pendaftaran Kapal versi 1.0. https://kapal.dephub.go.id/bispro/Manual Pendaftaran Kapal-v1.0.pdf
Rizal, M. R. S. (2018). Pelaksanaan sita eksekusi atas objek jaminan hipotek kapal laut yang sedang dalam kegiatan pelayaran. Perspektif, 23, 77–84. https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/658
Tegoeh, H. F. (2020). Pemberian Status Hukum Terhadap Kapal Yang Berkebangsaan Indonesia. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 108–121. https://doi.org/10.24967/jcs.v4i2.484
Widodo, E. (2010). Relevansi Sistem Civil Law Dan Common Law Dalam Pengaturan Hukum Perjanjian Baku Di Indonesia. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 2(2), 120–128. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v2i2.2971
Daulay, Z. Y. (2022). Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Eksekusi Objek Hipotek Kapal Laut Yang Dijaminkan Ke Bank Berdasarkan Perspektif Perundang-Undangan. Recital
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Syafruddin Ramli; Ernu Widodo; Sri Astutik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.