EVEKTIVITAS PENERTIBAN PARKIR LIAR KOTA SURABAYA BERDASARKAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2018
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v4i06.1608Keywords:
Parkir Liar, Peraturan Daerah, SurabayaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penataan parkir yang dilakukan oleh pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan pengolahan parkir. Fokus penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor penyebab parkir liar di Kota Surabaya serta mengevaluasi efektivitas penertiban dan pengurangan jumlah parkir liar. Kota Surabaya merupakan pusat perdagangan utama di Jawa Timur yang terus mengembangkan pusat-pusat bisnis baru, sehingga lalu lintas semakin padat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat setiap tahunnya. Salah satu masalah yang muncul adalah masalah parkir. Penyebab utama parkir liar di Surabaya adalah pertumbuhan kendaraan yang tidak seimbang dengan lahan parkir yang tersedia. Setiap tahun, jumlah kendaraan di Surabaya terus meningkat namun lahan parkir yang memadai tidak mengalami peningkatan yang sebanding. Akibatnya, masyarakat cenderung memarkir kendaraan mereka di tempat-tempat terlarang seperti trotoar, yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu pejalan kaki. Selain itu, minimnya kesadaran pengguna kendaraan terhadap aturan parkir juga menjadi faktor utama dalam meningkatkan jumlah parkir liar di kota ini.
References
Abdillah, T., Arundaya, M. F. L., & Al Amin, M. N. F. (2024). Analisis Problem Tree Pada Kebijakan Pembayaran Parkir Elektronik di Kota Surabaya. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(2), 439-452. http://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Eksekusi/article/view/1142
Aditya, C. (2022). Instrumen Pengendalian Parkir Swasta di Tepi Jalan Umum di Kota Surabaya. Jurist-Diction, 5(4). https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/download/37308/22028
Azizah, I. A. (2022). Pelaksanaan Izin Tempat Parkir Menurut Pasal 11 Ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang).
Delima, F. P. M., & Adi, A. S. (2020). Tingkat Kesadaran Hukum Pengguna Jasa Layanan Parkir Terhadap Penyelenggaraan Parkir Tepi Jalan Umum (Tju) Zona Di Kawasan Pasar Blauran Surabaya. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 8(2), 138-152. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-pendidikan-kewarganegaraa/article/view/34008
Erviani, V. P., Febriani, D. N., Kharisma, P., & Yusuf, M. (2023). ANALISIS RETRIBUSI LAYANAN PARKIR MINIMARKET IMPLEMENTASI PERDA KOTA SURABAYA NO. 3 TAHUN 2018. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 1(2), 91-100. https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/view/701
Firdani, A. N. (2020). Efektivitas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 Terhadap Pungutan Liar Oleh Juru Parkir. Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 2(1). http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/albalad/article/view/578
Haruni, C. W., & Esfandiari, F. (2021). Efektivitas Pengaturan Sanksi Pidana terhadap Usaha Khusus Parkir Tanpa Izin (Studi Di Kota Malang). Indonesia Law Reform Journal, 1(3), 399-416. https://ejournal.umm.ac.id/index.php/ilrej/article/view/18730
HASAN, R. E. (2018). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PARKIR DI KOTA MADIUN (STUDI KASUS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP JURU PARKIR DI KOTA MADIUN). https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12931
Hidayatulloh, M. R. (2023). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pungutan Liar Oleh Penyelenggara Parkir Ilegal. Jurnal Legisia, 15(1), 36-49. https://journal.unsuri.ac.id/index.php/legisia/article/view/250
Islam, B. P. (2023). Penerapan Sanksi Juru Parkir Liar Atas Pungutan Tarif Parkir Minimarket di Kota Surabaya (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surabaya). http://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/8660
Nainggolan, T. M. M. (2018). Implementasi Penyediaan Tempat Khusus Parkir di Kota Surabaya. NOVUM: JURNAL HUKUM, 5(2), 199-207. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/novum/article/view/36016
NIM, M. H. PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERHADAP JURU PARKIR YANG MEMUNGUT TARIF PARKIR TIDAK SESUAI DENGAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2011 jo NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DI KOTA PONTIANAK. Jurnal Fatwa Hukum, 1(4). https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh/article/view/29935
Noviantoro, D., & Rosando, A. F. (2023). Peran Dinas Perhubungan Dalam Menertibkan Oknum Jasa Parkir Liar Di Kota Surabaya. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 3(2), 1581-1591. http://bureaucracy.gapenas-publisher.org/index.php/home/article/view/266
Putra, D. M. E. (2020). Penegakan Hukum Pelanggaran Perparkiran Di Lalu Lintas Kota Surabaya (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA). https://repository.unair.ac.id/95580/
Satryadewa, A. D., & Latumahina, R. E. (2023). PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR DI MINIMARKET DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN DI KOTA SURABAYA. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 3(2), 2126-2136. http://bureaucracy.gapenas-publisher.org/index.php/home/article/view/312
Susanto, L. E. (2018). Implementasi Kebijakan Perda Kota Surabaya No. 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 4(1). https://core.ac.uk/download/pdf/229335743.pdf
Tasya, A. H., & Rahmasari, N. S. N. Implementasi Aturan Satu Mobil Satu Garasi di Wilayah Pucangan Surabaya. Dih: Jurnal Ilmu Hukum, 17(2), 374168. https://www.academia.edu/download/67908539/ilovepdf_merged.pdf#page=91
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rifki Ramadhan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.