STATUS HUKUM ANAK HASIL INSEMINASI BUATAN
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v4i04.1561Keywords:
status hukum anak, inseminasi buatan, Kuhperdata, Hukum IslamAbstract
Status hukum anak hasil inseminasi buatan dalam perspektif Hukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) di Indonesia, memetakan perspektif aspek-aspek spesifik yang terlibat. Analisis perkembangan teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan telah membawa aktivitas signifikan terhadap pemahaman hukum adat mengenai kelahiran dan kekerabatan. Dari sudut pandang hukum Islam, sebagaimana dirumuskan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), inseminasi buatan hanya dilakukan dalam kondisi tertentu saja. sangat ketat. Prinsip utama yang menonjol adalah proses ini hanya boleh dilakukan antara suami istri yang sah dengan menggunakan materi genetiknya sendiri, tanpa keterlibatan pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kejelasan nasab dan menjaga kehormatan keluarga yang merupakan salah satu aspek penting dalam hukum Islam. Dalam konteks KUH Perdata, anak hasil inseminasi buatan dianggap sah apabila dilakukan dalam perkawinan yang sah dan atas persetujuan kedua belah pihak yaitu suami dan istri. KUHPerdata tidak mengatur secara tegas tentang inseminasi buatan, namun asas mengakui pasangan suami istri yang menikah secara sah sebagai anak sah dapat diterapkan dalam hal ini. Kajian ini akan membahas secara tuntas mengenai status hukum anak hasil inseminasi buatan dengan menggunakan kombinasi penelitian hukum normatif dan tinjauan pustaka. Ketentuan KUH Perdata beserta norma dan konsep hukum yang bersangkutan akan dianalisis dan ditafsirkan dengan menggunakan penelitian hukum normatif. Tata cara ini menjadi dasar kerangka hukum dan aturan yang mengatur status hukum anak yang lahir akibat inseminasi buatan. Status hukum keturunan yang diinseminasi akan diselidiki dengan melakukan tinjauan literatur, yang melibatkan pengumpulan bahan-bahan sekunder seperti buku, jurnal, dan dokumen pemerintah. Pakar hukum dan intelektual menawarkan pandangan dan pengetahuan mereka mengenai masalah ini melalui sumber-sumber ini. Bahan hukum yang diperoleh melalui penelitian hukum normatif dan tinjauan pustaka akan dianalisis dengan menggunakan pendekatan kontekstual. Hal ini mencakup kajian mendalam dan penerapan ketentuan-ketentuan hukum, prinsip- prinsip dan konsep-konsep yang berkaitan dengan status hukum anak-anak hasil inseminasi buatan.
References
Bahtiar ES, Ma’shum HS and Permana H, ‘Inseminasi Buatan Pada Manusia Menurut Hukum Islam’ (2022) 9 Al-I’tibar : Jurnal Pendidikan Islam 21
Dong J and Rees DA, ‘Polycystic Ovary Syndrome: Pathophysiology and Therapeutic Opportunities’ (2023) 2 BMJ Medicine e000548
Dr. dr. Endy M. Astiwara MF, Fikih Kedokteran Kontemporer (Lc ahmad zirzis ed, Pustaka Al-Kautsar 2018)
I Kadek Adi Surya, ‘IMPLEMENTASI PASAL 280 KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA ATAS HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN’ (2023) 06 journal of law 11
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Ni Wayan Sri Eka Lestari, Ketut Sudiatmaka and Si Ngurah Ardhya, ‘TINJAUAN YURIDIS TERKAIT PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK LUAR KAWIN MENURUT HUKUM POSITIF (Studi Putusan Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Bli)’ (2022) 5 Jurnal Komunitas Yustisia 575
Prameswari ZWAW, ‘Ratifikasi Konvensi Tentang Hak-Hak Anak Dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia’ (2017) 32 Yuridika 167
Ramadhani MF, Septiandani D and Triasih D, ‘Status Hukum Keperdataan Bayi Tabung Dan Hubungan Nasabnya Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata’ (2022) 1 Semarang Law Review (SLR) 74
Rana M and Saepullah U, ‘PRINSIP-PRINSIP PERKAWINAN (Analisis Filosofis Implementasi Dalam Meminimalisir Angka Perceraian)’ (2021) 6 Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam 119
Sapri Ali dan Syahrial Achmad, ‘Penerapan Maslahah Terhadap Hukum Inseminasi Buatan Dalam Perspektif Yusuf Al Qordlowi’ (2021) 2 SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam 118
Solikin N and Saidah L, ‘Hak Keperdataan Anak Luar Kawin’: (2021) 24 Al’Adalah 129
Susanto CO, Siti Hamidah SH and Rachmi Sulistyarini RS, ‘Kedudukan Hukum Dan Hak Waris Anak Hasil Inseminasi Buatan Dari Ayah Yang Telah Meninggal’ (2020) 11 Jurnal Cakrawala Hukum 302
Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Wirani Aisiyah Anwar, Abdillah F and Ahmad Supandi Patampari, ‘Fatwah Study of Indonesian Ulema Council and Saudi Ulama on IVF Embryos (Comparative Analysis)’ (2022) 1 Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam 21
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 M Zainul Mustofa; Muh. Jufri Ahmad
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.