TINJAUAN YURIDIS KONSUMEN DENGAN MEMBELI PRODUK IPHONE EX-INTER TANPA JAMINAN KUALITAS DAN JAMINAN RESMI DI INDONESIA MENURUT UU NOMOR 8 TAHUN 1999
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v4i01.1495Keywords:
Konsumen, Garansi Produk, ElektronikAbstract
Kemajuan yang terjadi pada era modern saat ini membawa dampak besar dalam kehidupan masyarakat, Terutama kemajuan pada bidang teknologi, Dimana kebutuhan masyarakat saat ini dalam melakukan aktivitasnya membutuhkan suatu teknologi yang dapat membantu dan menunjang kebutuhan maupun gaya hidup. Untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup tersebut maka masyarakat dapat melakukan suatu transaksi jual beli barang dan/atau jasa, dimana transaksi jual beli itu timbul karena adanya suatu perikatan yang mendasari jual beli tersebut, dalam melakukan perikatan yang akan menimbulkan perjanjian antara kedua belah pihak maka harus dilakukan dengan asas itikad baik, dimana pada transaksi di zaman modern saat ini asas itikad baik seringkali diabaikan oleh pihak pelaku usaha, seperti yang terjadi dalam kasus transaksi jual beli iphone rekondisi tanpa jaminan kualitas dan garansi resmi yang menimbulkan kerugian pada konsumen yang mengkonsumsi barang tersebut. Konsumen yang dirugikan oleh pihak pelaku usaha berhak medapata perlindungan hukum atas hak-haknya sesuai yang terdapat dalam Undang-Unang Perlindungan Konsumen, maka dari itu upaya perlindungan hukum terhadap konsumen sangat diperlukan keberadaanya. Tujuan penulisan dalam Tesis ini teridiri dari tujuan umum yaitu untuk memenuhi salah satu syarat dan tugas menyelesaikan studi meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo dan tujuan khusus yaitu untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum tehadap konsumen dalam transaksi jual beli iphone rekondisi tanpa jaminan kualitas dan garansi resmi.
References
Muhammad Irfani, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Berkaitan Dengan Peredaran Produk Iphone Rekondisi Tanpa Jaminan Kualitas Dan Garansi Resmi Di Indonesia Menurut UUPK. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Skripsi 2022’. [n.d.].
Natcommerce. 2014. ‘Pengertian Dan Karakteristik E-Commerce’
‘Peter Mahmud Marzuki, 1949- (Pengarang). (2019; © 2019). Penelitian Hukum / Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M. Jakarta :: Kencana,.’ [n.d.].
Pohan, R. Soetojo Prawirohamidjojo & Marthalena. 1979. Hukum Perikatan
Sadijono. 2008. ‘Seri Hukum Kepolisian Polri Dan Good Governance’
Satjipto Rahardjo. 2000. Ilmu Hukum
Siti Marwiyah. [n.d.]. ‘Perlindungan Hukum Atas Merek Terkenal, Makalah : De Jure Jurnal Syariah & Hukum Vol.2, 2010, Hal. 45’
Subekti. 1994. Pokok-Pokok Hukum Perdata
Sukma, Liya. 2017. ‘Pertanggungjawaban Produk (Product Liability) Sebagai Salah Satu Alternatif Perlindungan Konsumen’, Dialogia Iuridica:, 7.2: 32 <https://doi.org/10.28932/di.v7i2.714>
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Miraj Kibiantoro; Wahyu Prawesthi; Siti Marwiyah; Bachrul Amiq
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.