JUAL BELI BARANG CACAT PRODUK PERUSAHAAN DARI ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN YANG BERAKIBAT HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.69957/cr.v4i01.1493Keywords:
Konsumen, Perusahaan, Jual BeliAbstract
Pada zaman saat ini sangat penting bagi konsumen agar mengetahui bahwasanya konsumen wajib untuk mendapatkan perlindungan seketika berhubungan dengan perusahaan dalam menjalani proses transaksi jual beli, apabila dipihak konsumen merasa dirugikan dengan jual beli tersebut maka konsumen berhak atas hak nya untuk menuntut agar penjual mempertanggungjawabkan atas kerugian jual beli barang gagal produk yang dialaminya, PT Wings Surya Driyorejo dikenal sebagai perusahaan yang memproduksi sabun colek terbesar di Indonesia, disisi lain juga PT Wings Surya Driyorejo menjual barang-barang gagal isi dan/atau gagal produk kepada pengepul pendaur ulang supaya akan dijadikan olehan biji plastik kembali. Apabila melihat kembali secara normatif kegiatan jual beli ini perlu diteliti secara detail sebab barang yang dijual belikan menurut hukum termasuk barang cacat tersembunyi, pada dasarnya perusahaan harus mempertimbangkan kembali pada transaksi jual beli ini karena produk yang tidak layak pakai sehingga masyarakat dan/atau konsumen tidak ada yang merasa dirugikan pada saat setelah membeli barang gagal produk.
References
Achmad Ichsan. 1986. Dunia Usaha Indonesia
Herman P. Isodorus Mahulae, Pujiyono, U. R. 2017. ‘Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban’
‘Jurnal Hukum Dan Kemasyarakatan Al-Hikmah’. 2021. 02
M. Yahya Harahap. 1986. Segi-Segi Hukum Perjanjian
Mantili, Rai, and Sutanto Sutanto. 2019. ‘Kumulasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Dan Gugatan Wanprestasi Dalam Kajian Hukum Acara Perdata Di Indonesia’, Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 10.2: 1–18 <https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1210>
Peter Mahmud. 2005. ‘Penelitian Hukum’
Rusianto A. 2016. ‘Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Paramedia’
Subekti. 1994. Pokok-Pokok Hukum Perdata
Sudikno Mertokusumo. 2011. Teori Hukum
Sukma, Liya. 2017. ‘Pertanggungjawaban Produk (Product Liability) Sebagai Salah Satu Alternatif Perlindungan Konsumen’, Dialogia Iuridica:, 7.2: 32 <https://doi.org/10.28932/di.v7i2.714>
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Alif Wildan Aliyansyah; M. Syahrul Borman; Dudik Djaja Sidarta; Irawan Soerodjo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.