ANALISIS PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENANGANI SENGKETA AGRARIA

Pengertian Konflik dan Sengketa Agraria, Kewenangan Pemerintahan Daerah, Analisis Dasar-Dasar Hukum Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Menangani Sengketa Agraria, dan Hasil Analisis Peran Pemerintah Daerah Dalam Upaya Menyelesaikan Sengketa Agraria di Indonesia.

Authors

  • Lingga Abi Rahman Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya
  • Agustina Rahayu Husein Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.69957/cr.v3i05.1377

Keywords:

Peran Pemerintah Daerah, Sengketa Agraria, Penyelesaian Konflik

Abstract

Penelitian ini menyelidiki peran pemerintah daerah dalam menangani sengketa agraria dengan menggunakan metode tinjauan pustaka. Tinjauan literatur melibatkan analisis terhadap dasar hukum yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menangani sengketa agraria. Rumusan masalah menjadi fokus utama, dengan pertanyaan-pertanyaan kunci mengenai dasar hukum dan peran pemerintah daerah. Melalui sintesis literatur, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terhadap dasar hukum yang melandasi tindakan pemerintah daerah dalam menangani sengketa agraria. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis peran pemerintah daerah dalam konteks penyelesaian konflik agraria, memberikan pandangan yang lebih komprehensif terkait dampak dan efektivitas kebijakan yang telah diimplementasikan. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan kebijakan yang lebih baik serta meningkatkan pemahaman terkait peran krusial pemerintah daerah dalam menangani sengketa agraria.

References

Amaliyah, A., Ma’ruf, M. A., Sary, N., & Bitu, S. G. (2021). Reforma Agraria dan Penanganan Sengketa Tanah. HERMENEUTIKA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1).

Baskoro, D. F. (2016). Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan Hak Guna Usaha di Desa Banyuringin Kecamatan Singorojo. 1–94. Retrieved from http://lib.unnes.ac.id/27644/

Dr. Isnaini, SH, M. H., & Anggreni A. Lubis, SH, M. H. (2022). Hukum Agrari : Kajian Komprehensif. Medan: CV. Pustaka Prima.

Hajati, S., Winarsi, S., Sekarmadji, A., & Moechtar, O. (2020). Buku Ajar Politik Hukum Pertanahan. Airlangga University Press.

Ismail, I., Abdurrahman, A., & Sufyan, S. (2015). Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 17(1), 1–18.

Julieta, P. (2022). Analisis Penyelesaian Konflik Agraria di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Nugroho, O. C., & Kav, J. H. R. R. S. (2018). Konflik Agraria di Maluku Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 9(1), 87–101.

Pangemanan, E. (2013). Upaya penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah. Lex Privatum, 1(4).

Prabowo, T. (2017). PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGATASI KONFLIK AGRARIA PERSPEKTIF ISLAM (Studi Kasus Kawasan Register 45 Kabupaten Mesuji. UIN Raden Intan Lampung. Retrieved from http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/1155

Prasetyo, T. (2015). Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum. Nusa Media.

Raja, N. A. (2019). Analisis Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Konflik Agraria (Studi Kasus Konflik Antara PT. PP. London Sumatra dengan Masyarakat di Kabupaten Bulukumba). Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 53–66.

Salfutra, R. D., & Agustian, R. A. (2019). Alternatif Penyelesaian Konflik Agraria (Suatu Telaah Dalam Perspektif Reforma Agraria Dan Pembangunan Berkelanjutan). Prosiding Seminar Hukum Dan Publikasi Nasional (Serumpun), 1(1), 1–17.

Saputra, D. (2020). Peran Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Konflik Agraria (Studi Kasus Di Desa Sukamaju Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur). 8(1), 15–26. Retrieved from www.kpa.or.id

Suheri, A. (2018). Penyelesaian Tanah Sengketa Adat Melalui Proses Peradilan. Jurnal Jendela Hukum, 2(2), 33–43.

Syukur, M. (2020). Analisis Yuridis Permenag Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Eksistensi Hak Ulayat Dalam Hukum Agraria Nasional. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 26(8), 951–965.

Tamudin, M. (2018). Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah sebagai Upaya Perlindungan terhadap Hak Warga Negara. Nurani: Jurnal Kajian Syari’ah Dan Masyarakat, 18(1), 125–136.

Verawati, R., Salshadilla, W. V. R., & Al-Fatih, S. (2020). Kewenangan dan peran peraturan daerah dalam menyelesaikan sengketa agraria. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum Dan Pendidikan, 19(2), 1109–1121.

Zein, S. (2019). Reformasi agraria dari dulu hingga sekarang di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 9(2). Retrieved from https://doi.org/10.35968/jh.v9i2.357

Downloads

Published

2023-09-01

How to Cite

Rahman, L. A., & Husein, A. R. (2023). ANALISIS PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENANGANI SENGKETA AGRARIA: Pengertian Konflik dan Sengketa Agraria, Kewenangan Pemerintahan Daerah, Analisis Dasar-Dasar Hukum Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Menangani Sengketa Agraria, dan Hasil Analisis Peran Pemerintah Daerah Dalam Upaya Menyelesaikan Sengketa Agraria di Indonesia . COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 3(05), 47–58. https://doi.org/10.69957/cr.v3i05.1377

Issue

Section

HUKUM PERDATA