KEKERASAN VERBAL DALAM KOLOM KOMENTAR AKUN INSTAGRAM @LAMBE_TURAH POSTINGAN GUS MIFTAH

Authors

  • Mia Amelia Universitas Riau
  • Charlina Universitas Riau
  • Tria Putri Mustika Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.69957/tanda.v6i05.3097

Keywords:

Kekerasan Verbal, Linguistik Forensik, Media Sosial Instagram

Abstract

Kebebasan berekspresi di media sosial kerap melampaui batas etika berbahasa hingga memicu perilaku destruktif berupa kekerasan verbal. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk kekerasan verbal dalam kolom komentar akun Instagram @lambe_turah pada unggahan terkait kontroversi Gus Miftah serta mengkaji implikasi hukumnya ditinjau dari perspektif linguistik forensik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data berupa tuturan tertulis warganet yang dikumpulkan melalui teknik dokumentasi (tangkapan layar) pada empat unggahan rentang 3–9 Desember 2024. Teknik analisis data menerapkan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan 51 data kekerasan verbal yang terbagi ke dalam lima bentuk, yaitu pelecehan verbal (14 data) sebagai bentuk dominan, stereotipan (11 data), ujaran kebencian (11 data), stigmatisasi (10 data), dan ancaman (5 data). Ditinjau dari perspektif linguistik forensik, tuturan tersebut berfungsi sebagai bukti linguistik yang berpotensi memenuhi konstruksi pidana, seperti pelanggaran Pasal 436 KUHP Baru dan Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE (pelecehan verbal), Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE (ancaman), serta Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE (ujaran kebencian). Temuan ini menegaskan pentingnya etika berbahasa dan literasi hukum digital dalam interaksi di media sosial.

References

Anggoro, M. O., & Santosa, R. P. (2024). Analisis peran anonimitas terhadap manifestasi agresi pada pengguna media sosial twitter. Jurnal Psikologi Wijaya Putra (Psikowipa), 5(2), 123–140.

Ash-Shiddiqi, H., Sinaga, R. W., & Audina, N. C. (2025). Kajian teoritis: Analisis data kualitatif. Jurnal Edukatif, 3(2), 333–343.

Datau, Y., Djou, D. N., & Zakaria, U. (2025). Ujaran kebencian dalam kolom komentar pada konten Pilpres 2024 di media sosial TikTok. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 3761–3771.

Feroza, C. S., & Misnawati, D. (2021). Penggunaan Media Sosial Instagram Pada Akun@ Yhoophii_Official Sebagai Media Komunikasi Dengan Pelanggan: indonesia. Jurnal Inovasi, 15(1), 54–61.

Hamzah, N. B., Rahim, R., & Iskandar, I. (2022). Kerasan Verbal Pada Media Sosial Facebook Ditinjau Dari Perspektif Penyimpangan Kesantunan Berbahasa. Jurnal Konsepsi, 11(1), 119–131.

Husnullail, M., & Jailani, M. S. (2024). Teknik pemeriksaan keabsahan data dalam riset ilmiah. Jurnal Genta Mulia, 15(2), 70–78.

Joharsah, J., Kartika, R., & Kusyani, D. (2025). Analisis Linguistik Forensik sebagai Alat Bukti dalam Kasus Cyberbullying oleh Generasi Z: Perspektif Literasi Hukum. GHANCARAN: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 916–931.

Kanju, N. A., Cindrapole, A. C., & Muin, S. A. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Pelecehan Verbal via Telepon dalam Perspektif KUHP dan UU ITE. LEGAL DIALOGICA, 1(2).

Putri, H. J., & Murhayati, S. (2025). Metode pengumpulan data kualitatif. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 13074–13086.

Sugiyono, P. D. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (M. Dr. Ir. Sutopo. S. Pd (ed.)). Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2026-09-18

How to Cite

Amelia, M., Charlina, & Mustika, T. P. (2026). KEKERASAN VERBAL DALAM KOLOM KOMENTAR AKUN INSTAGRAM @LAMBE_TURAH POSTINGAN GUS MIFTAH. TANDA: Jurnal Kajian Budaya, Bahasa Dan Sastra (e-ISSN: 2797-0477), 6(05), 51–57. https://doi.org/10.69957/tanda.v6i05.3097