KEKERASAN VERBAL DALAM KOLOM KOMENTAR AKUN INSTAGRAM @LAMBE_TURAH POSTINGAN GUS MIFTAH
DOI:
https://doi.org/10.69957/tanda.v6i05.3097Keywords:
Kekerasan Verbal, Linguistik Forensik, Media Sosial InstagramAbstract
Kebebasan berekspresi di media sosial kerap melampaui batas etika berbahasa hingga memicu perilaku destruktif berupa kekerasan verbal. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk kekerasan verbal dalam kolom komentar akun Instagram @lambe_turah pada unggahan terkait kontroversi Gus Miftah serta mengkaji implikasi hukumnya ditinjau dari perspektif linguistik forensik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data berupa tuturan tertulis warganet yang dikumpulkan melalui teknik dokumentasi (tangkapan layar) pada empat unggahan rentang 3–9 Desember 2024. Teknik analisis data menerapkan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan 51 data kekerasan verbal yang terbagi ke dalam lima bentuk, yaitu pelecehan verbal (14 data) sebagai bentuk dominan, stereotipan (11 data), ujaran kebencian (11 data), stigmatisasi (10 data), dan ancaman (5 data). Ditinjau dari perspektif linguistik forensik, tuturan tersebut berfungsi sebagai bukti linguistik yang berpotensi memenuhi konstruksi pidana, seperti pelanggaran Pasal 436 KUHP Baru dan Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE (pelecehan verbal), Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE (ancaman), serta Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE (ujaran kebencian). Temuan ini menegaskan pentingnya etika berbahasa dan literasi hukum digital dalam interaksi di media sosial.
References
Anggoro, M. O., & Santosa, R. P. (2024). Analisis peran anonimitas terhadap manifestasi agresi pada pengguna media sosial twitter. Jurnal Psikologi Wijaya Putra (Psikowipa), 5(2), 123–140.
Ash-Shiddiqi, H., Sinaga, R. W., & Audina, N. C. (2025). Kajian teoritis: Analisis data kualitatif. Jurnal Edukatif, 3(2), 333–343.
Datau, Y., Djou, D. N., & Zakaria, U. (2025). Ujaran kebencian dalam kolom komentar pada konten Pilpres 2024 di media sosial TikTok. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 3761–3771.
Feroza, C. S., & Misnawati, D. (2021). Penggunaan Media Sosial Instagram Pada Akun@ Yhoophii_Official Sebagai Media Komunikasi Dengan Pelanggan: indonesia. Jurnal Inovasi, 15(1), 54–61.
Hamzah, N. B., Rahim, R., & Iskandar, I. (2022). Kerasan Verbal Pada Media Sosial Facebook Ditinjau Dari Perspektif Penyimpangan Kesantunan Berbahasa. Jurnal Konsepsi, 11(1), 119–131.
Husnullail, M., & Jailani, M. S. (2024). Teknik pemeriksaan keabsahan data dalam riset ilmiah. Jurnal Genta Mulia, 15(2), 70–78.
Joharsah, J., Kartika, R., & Kusyani, D. (2025). Analisis Linguistik Forensik sebagai Alat Bukti dalam Kasus Cyberbullying oleh Generasi Z: Perspektif Literasi Hukum. GHANCARAN: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 916–931.
Kanju, N. A., Cindrapole, A. C., & Muin, S. A. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Pelecehan Verbal via Telepon dalam Perspektif KUHP dan UU ITE. LEGAL DIALOGICA, 1(2).
Putri, H. J., & Murhayati, S. (2025). Metode pengumpulan data kualitatif. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 13074–13086.
Sugiyono, P. D. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (M. Dr. Ir. Sutopo. S. Pd (ed.)). Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mia Amelia; Charlina; Tria Putri Mustika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors publishing in TANDA: Jurnal Kajian Budaya, Bahasa dan Sastra e-ISSN 2797-0477 will be asked to sign a Copyright Determination Form. In signing the form, it is assumed that the author has obtained permission to use copyrighted or previously published material. All authors must read and agree to the terms outlined in the form, and must sign the form or agree that the corresponding author can sign on their behalf. The article cannot be published until the signed form has been received. It is a condition of publication that authors grant copyright or license the publication rights in their article, including the abstract, to jurnaltanda@gmail.com. This allows us to ensure full copyright protection and to disseminate the article, and of course the Journal to the widest possible readership in both print and electronic formats.




