LARANGAN BESERTA TRADISI MALAM 1 SURO DI SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.69957/tanda.v3i04.1900Keywords:
Larangan-larangan, Tradisi, Bulan 1 SuroAbstract
Bulan 1 suro adalah bulan pertama dalam penanggalan jawa ,yang juga bertepatan dengan bulan muharam dalam kalender hijriah. Bulan ini dianggap sebagai bulan yang sakral dan penuh dengan makna spiritualnya dalam sebuah tradisi jawa ,banyak masyarakat jawa memanfaatkan bulan ini dengan untuk melakukan refleksi,doa bahkan ritual yang tentunya untuk mendekatkan diri dengan kepada sang pencipta atau membersihkan diri auara negatif ,tradisi ini biasanya diikuti dengan sikap dan pikiran yang tenang dan penghormatan yang mendalam terhadap nilai nilai luhur yang dipercayai oleh masyarakat dan dianggap bulan suro ini dengan suci dan penuh energi ,keberadaan bulan suro menunjukkan bagaimana masyarakat jawa menghargai hubungan antara tradisi leluhur agama dan spiritualitas dalam membentuk identitas budaya yang unik dan penuh dengan makna ,banyak larangan larangan serta tradisi yang terkandung dalam bulan 1 suro ini .
References
Muthoharoh, Ika. Makna spiritual dalam perayaan kirab 1 suro (keraton kasunanan surakarta). BS thesis. FU, 2022.
Hapsari, Galuh Kusuma. "Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa (Studi Kasus pada Perayaan Malam Satu Suro di Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, dan Pura Mangkunegaran Solo)." COMPEDIART 1.1 (2024): 44-52.
Arganata, Taufan Rifa’I., and Yanti Haryanti. Kajian Makna Simbolik Budaya dalam Kirab Budaya Malam 1 Suro Keraton Kasunanan Surakarta. Diss. Universitas
Saputro, Luthfiyansyah Hanif. "Relevansi Kirab Budaya Malam Satu Suro Dengan Substansi Kehidupan." (2019).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Riskha Nadia Ayuputri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors publishing in TANDA: Jurnal Kajian Budaya, Bahasa dan Sastra e-ISSN 2797-0477 will be asked to sign a Copyright Determination Form. In signing the form, it is assumed that the author has obtained permission to use copyrighted or previously published material. All authors must read and agree to the terms outlined in the form, and must sign the form or agree that the corresponding author can sign on their behalf. The article cannot be published until the signed form has been received. It is a condition of publication that authors grant copyright or license the publication rights in their article, including the abstract, to jurnaltanda@gmail.com. This allows us to ensure full copyright protection and to disseminate the article, and of course the Journal to the widest possible readership in both print and electronic formats.