PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA (PERDES) DI DESA KEMLOKOLEGI KECAMATAN BARON KABUPATEN NGANJUK

Authors

  • Radjikan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Endang Indartuti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

Penyusunan, Rancangan, Penetapan, Pengundangan, Perdes, Kemlokolegi

Abstract

Satuan masyarakat terkecil di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah masyarakat desa. Satuan masyarakat desa ini diperintah oleh sebuah Pemerintahan Desa. Dalam menjalankan kekuasaannya, Pemerintah Desa diatur oleh aturan perundangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aturan tertinggi adalah konstitusi dan aturan terendah adalah Peraturan Desa (PERDES). Peraturan Desa di lingkungan Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk dinilai masih belum optimal mulai dari penyusunan Rancangan Peraturan Desa hingga pengundangan Peraturan Desa. Kendala yang dihadapi adalah Perdes yang sudah ditetapkan masih belum diketahui oleh masyarakat desa sebagai obyek hukum yang dikenai aturan tersebut. Penyuluhan dan pendampingan penyusunan peraturan desa di Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya merupakan salah satu wujud sekaligus ihtiar dari Perguruan tinggi dalam melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, khsusnya memberdayakan pengetahuan masyarakat di bidang penyusunan RAPERDES.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Radjikan, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Endang Indartuti, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Presiden Republik Indonesia, (2005), Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Badan Permusyawaratan Desa.

Sekratariat Negara, (2014), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sekratariat Negara, (2004), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan.

Sunaryo, Bambang, “Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata-Konsep dan Aplikasinya di Indonesia,(2013) Penerbit Gava Media,Yogyakarta.

Downloads

Published

2023-01-01

How to Cite

Radjikan, R., & Indartuti, E. (2023). PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA (PERDES) DI DESA KEMLOKOLEGI KECAMATAN BARON KABUPATEN NGANJUK. ABDI MASSA: Jurnal Pengabdian Nasional (e-ISSN: 2797-0493), 3(01), 32–37. Retrieved from https://aksiologi.org/index.php/abdimassa/article/view/502

Issue

Section

Education for Sustainable Development