PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ASSET DESA DI DESA JEKEK KECAMATAN BARON KABUPATEN NGANJUK PROVINSI JAWA TIMUR

Authors

  • Ute Ch. Nasution Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Supri Hartono Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Doan Widhiandono Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

Pengelolaan Aset Desa, Pemerintahan Desa

Abstract

Organisasi publik pada semua level yang didalam termasuk Pemerintahan Desa meupakan organisasi yang dituntut untuk mampu menjalankan kebijakan- kebijakan yang akan dijalankan berdasarkan potensi yang dimiliki desa. Upaya mengimplementasikan tuntutan di antara dapat dilakukan dengan melaksanakan pengelolaan atas kekayaan (assets). Pengelolaan asset desa ini dilakukan melalui inventarisasi pada semua kekayaan yang dimiliki desa secara benar. Dengan dijalankannya pengelolaan, maka organisasi desa akan mengetahui kondisi (potensi) yang dimiliki oleh desa. Dengan bekal pengetahuan atas potensi yang dimilikinya ini organisasi desa dapat merancang kegiatan-kegiatan yang dikaitkan dengan potensi tersebut. Pengelolaan asset desa landaskan pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53 pada 14 Januari 2016. Dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa ini ditetapkan bahwa dalam pengelolaan aset desa harus dilakukan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Dengan Pengelolaan Aset Desa yang benar dan berlandaskan aturan yang telah ditetapkan seperti tercermin dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa maka diharapkan akan memudahkan desa mampu melangkah dengan memperhatikan potensi yang dimilikinya sehingga jika semua desa mengetrapkan aturan yang ada ini maka pencapaian tujuan proses pembangunan akan lebih terarah

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Ute Ch. Nasution, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Pengurus Pusat Kajian Bisnis dan Koperasi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Supri Hartono, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen dan Peneliti di Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Doan Widhiandono, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen dan Peneliti di Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (2014), Permendagri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, Departemen Dalam Negeri, Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (2016), Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, Departemen Dalam Negeri, Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia (2014) Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Sekretarian Negara Negara Republik Indonesia, Jakarta.

Sekretariat Negara (2016), Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53 pada 14 Januari 2016.

Downloads

Published

2022-06-12

How to Cite

Ch. Nasution, U., Hartono, S., & Widhiandono, D. (2022). PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ASSET DESA DI DESA JEKEK KECAMATAN BARON KABUPATEN NGANJUK PROVINSI JAWA TIMUR. ABDI MASSA: Jurnal Pengabdian Nasional (e-ISSN: 2797-0493), 2(03), 53–57. Retrieved from https://aksiologi.org/index.php/abdimassa/article/view/467

Issue

Section

Education for Sustainable Development