PENDAMPINGAN KEGIATAN MAHASISWA MAGANG PADA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA PROVINSI JAWA TIMUR DALAM KINERJA ADMINISTRATIF PENERAPAN ARSIP DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.69957/abdimass.v6i01.2681Keywords:
Pendampingan kegiatan, Mahasiswa magang, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, Provinsi Jawa TimurAbstract
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur salah satu instansi pemerintah daerah yang berfungsi dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan. Sebagai instansi yang memiliki lingkup kerja luas dan melibatkan banyak pegawai, dituntut adanya sistem administrasi yang tertib, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. Pendampingan kegiatan magang kepada mahasiswa bertujuan untuk memberikan pemahaman nyata kepada mahasiswa mengenai dunia kerja di instansi pemerintahan, memperluas wawasan terhadap penerapan ilmu dalam praktik. Mahasiswa dapat menghubungkan teori dengan realitas birokrasi serta mengasah kemampuan konseptual, teknikal, dan relasional yang diperlukan dalam lingkungan kerja. Pendampingan kegiatan mahasiswa magang memberikan kontribusi nyata dalam membantu kelancaran kegiatan administrasi di subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Memahami proses secara langsung pengelolaan administrasi surat-menyurat dan arsip digital. Meningkatkan kemampuan teknis pengelolaan dokumen, dari penyusunan, validasi, hingga penyimpanan arsip. Melatih ketelitian dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas administratif. Pelaksanaan pendampingan kegiatan mahasiswa magang di Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur memberikan pengalaman langsung dalam memahami proses administrasi, khususnya pengelolaan surat-menyurat dan arsip digital. Melalui kegiatan seperti penginputan data, pemilahan dan verifikasi dokumen, scanning berkas, serta pengarsipan baik secara fisik maupun digital, sehingga diperoleh gambaran mengenai alur kerja administrasi. Dari kegiatan dapat disimpulkan bahwa penerapan sistem arsip digital telah mulai diimplementasikan dan terbukti memberikan manfaat berupa kemudahan akses, efisiensi waktu, serta peningkatan keteraturan dokumen, namun pelaksanaannya belum berjalan optimal.
Downloads
References
Fahlevvi, M. R., & Dytihana, Z. A. (2023). Pemanfaatan teknologi dalam peningkatan pelayanan publik di daerah pesisir Cirebon. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 7(1), 50–60. https://doi.org/10.33701/jmb.v7i1.5197
Infopublik.id. (2024, Mei 10). Kondisi Jalan Provinsi Jawa Timur Capai 97,56% Mantap. Diakses dari https://infopublik.id/
Indriati, B., & Supardal. (2023). Peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan berbasis sistem informasi manajemen kearsipan daerah (SIMDA) melalui pengelolaan arsip digital. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Regulasi Governance (JIRReG), 7(1), 45–57. https://doi.org/10.47431/jirreg.v7i1.300
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. (2025). Pedoman pelaksanaan magang Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Widodo, J. (2001). Good governance: telaah dari dimensi akuntabilitas dan kontrol birokrasi pada era desentralisasi dan otonomi daerah. Insan Cendekia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Achluddin Ibnu Rochim, J.B. Amiranto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Pengabdian Nasional ABDI MASSA ber e-ISSN 2797-0493 ini berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.






