KEBIJAKAN JATIM BERSINAR (JAWA TIMUR BERSIH NARKOBA) MELALUI STRATEGI KOMUNIKASI PUBLIK BADAN NARKOTIKA NASIONAL JAWA TIMUR

Authors

  • Falindra Syahla Putri Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Indah Murti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/abdimass.v6i01.2674

Keywords:

Komunikasi Publik, Jatim Bersinar, BNNP Jawa Timur, Penyalahgunaan Narkoba

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu permasalahan serius yang berdampak luas terhadap aspek sosial, kesehatan, dan keamanan di Indonesia. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) berperan penting dalam mendukung program Jatim Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menganalisis dan mendukung pelaksanaan strategi komunikasi publik Humas BNNP Jatim dalam mengadvokasi kebijakan Jatim Bersinar. Kegiatan dilaksanakan di Kantor BNNP Jawa Timur selama 40 hari, melibatkan observasi partisipatif, wawancara, dan dokumentasi lapangan. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan meninjau efektivitas komunikasi dalam pelaksanaan program. Hasil menunjukkan bahwa strategi komunikasi publik berbasis kolaborasi dan edukasi digital efektif meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat kesadaran terhadap bahaya narkoba. Partisipasi mahasiswa dalam kegiatan lapangan seperti tes urin, sosialisasi di Kelurahan Balongsari, serta dokumentasi kegiatan penegakan hukum memperlihatkan sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah. Kegiatan ini membuktikan bahwa komunikasi publik yang terarah dan partisipatif mampu memperkuat advokasi kebijakan dan mempercepat terwujudnya lingkungan sosial bersih narkoba di Jawa Timur.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BNN. (2023). National Survey on Drug Abuse 2023. 3, 1–212.

Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021). Komunikasi Edukasi Tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Miras di Kab. Asahan Ismail. 4, 167–186.

Hapsari, M. I. (2024). Taktik Komunikasi Efektif dalam Kampanye Lingkungan : Peran Humas dalam Kesadaran dan Aksi Bersama. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 3(1), 151–157. https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Concept/article/view/967

Hindepeya, M. (2023). SKRIPSI OLEH : NETRIANNI SIPAHUTAR FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MEDAN AREA MEDAN Diajukan sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh Gelar Sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area Oleh : NETRIANNI SI. 73.

Ismail Ali, W. suci ramadhani et. a. (2023). penyuluhan hukum terpaducegah narkoba terhadap generasi muda di SMP SATAP 5 TANASITOLO. Jurnal.Lamaddukelleng.Ac.Id, 1(1), 1–9. https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/view/66%0Ahttps://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/download/66/57

Rizky, T., Studi, P., Komunikasi, I., Psikologi, F., Ilmu, D. A. N., Budaya, S., & Indonesia, U. I. (2025). Peran Humas Polres Kota Balikpapan Dalam Menjalankan Aktivitas Media Relations.

Runtunuwu, Y. B. (2025). Analisis Kebijakan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Negara-negara Asean: Implikasi terhadap Akses Keadilan dan Keberlanjutan Lingkungan. Collaborative: Journal of Community Service, 1(2), 62–76. https://doi.org/10.64924/w7t5fq98

Supriyanto, D., Nuryanti, & Noegroho, A. (2024). Media Sosial dalam Efektivitas Komunikasi Pelayanan Publik Instansi Pemerintah Daerah. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4, 7796–7810.

Downloads

Published

2026-01-23

How to Cite

Putri, F. S., & Murti, I. (2026). KEBIJAKAN JATIM BERSINAR (JAWA TIMUR BERSIH NARKOBA) MELALUI STRATEGI KOMUNIKASI PUBLIK BADAN NARKOTIKA NASIONAL JAWA TIMUR. ABDI MASSA: Jurnal Pengabdian Nasional (e-ISSN: 2797-0493), 6(01), 82–92. https://doi.org/10.69957/abdimass.v6i01.2674

Issue

Section

Community Services