KEBIJAKAN JATIM BERSINAR (JAWA TIMUR BERSIH NARKOBA) MELALUI STRATEGI KOMUNIKASI PUBLIK BADAN NARKOTIKA NASIONAL JAWA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.69957/abdimass.v6i01.2674Keywords:
Komunikasi Publik, Jatim Bersinar, BNNP Jawa Timur, Penyalahgunaan NarkobaAbstract
Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu permasalahan serius yang berdampak luas terhadap aspek sosial, kesehatan, dan keamanan di Indonesia. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) berperan penting dalam mendukung program Jatim Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menganalisis dan mendukung pelaksanaan strategi komunikasi publik Humas BNNP Jatim dalam mengadvokasi kebijakan Jatim Bersinar. Kegiatan dilaksanakan di Kantor BNNP Jawa Timur selama 40 hari, melibatkan observasi partisipatif, wawancara, dan dokumentasi lapangan. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan meninjau efektivitas komunikasi dalam pelaksanaan program. Hasil menunjukkan bahwa strategi komunikasi publik berbasis kolaborasi dan edukasi digital efektif meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat kesadaran terhadap bahaya narkoba. Partisipasi mahasiswa dalam kegiatan lapangan seperti tes urin, sosialisasi di Kelurahan Balongsari, serta dokumentasi kegiatan penegakan hukum memperlihatkan sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah. Kegiatan ini membuktikan bahwa komunikasi publik yang terarah dan partisipatif mampu memperkuat advokasi kebijakan dan mempercepat terwujudnya lingkungan sosial bersih narkoba di Jawa Timur.
Downloads
References
BNN. (2023). National Survey on Drug Abuse 2023. 3, 1–212.
Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021). Komunikasi Edukasi Tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Miras di Kab. Asahan Ismail. 4, 167–186.
Hapsari, M. I. (2024). Taktik Komunikasi Efektif dalam Kampanye Lingkungan : Peran Humas dalam Kesadaran dan Aksi Bersama. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 3(1), 151–157. https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Concept/article/view/967
Hindepeya, M. (2023). SKRIPSI OLEH : NETRIANNI SIPAHUTAR FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MEDAN AREA MEDAN Diajukan sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh Gelar Sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area Oleh : NETRIANNI SI. 73.
Ismail Ali, W. suci ramadhani et. a. (2023). penyuluhan hukum terpaducegah narkoba terhadap generasi muda di SMP SATAP 5 TANASITOLO. Jurnal.Lamaddukelleng.Ac.Id, 1(1), 1–9. https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/view/66%0Ahttps://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/download/66/57
Rizky, T., Studi, P., Komunikasi, I., Psikologi, F., Ilmu, D. A. N., Budaya, S., & Indonesia, U. I. (2025). Peran Humas Polres Kota Balikpapan Dalam Menjalankan Aktivitas Media Relations.
Runtunuwu, Y. B. (2025). Analisis Kebijakan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Negara-negara Asean: Implikasi terhadap Akses Keadilan dan Keberlanjutan Lingkungan. Collaborative: Journal of Community Service, 1(2), 62–76. https://doi.org/10.64924/w7t5fq98
Supriyanto, D., Nuryanti, & Noegroho, A. (2024). Media Sosial dalam Efektivitas Komunikasi Pelayanan Publik Instansi Pemerintah Daerah. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4, 7796–7810.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Falindra Syahla Putri; Indah Murti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Pengabdian Nasional ABDI MASSA ber e-ISSN 2797-0493 ini berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.






