IDENTIFIKASI DINI INFORMASI HOAX DAN PENIPUAN PADA MEDIA DIGITAL DALAM PROGRAM EDUKASI KOMUNITAS PEREMPUAN MASYARAKAT DESA POHKECIK MOJOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.69957/abdimass.v6i01.2657Keywords:
Literasi Digital, Anti Hoax, Edukasi MasyarakatAbstract
Kegiatan edukasi literasi digital ini dilakukan untuk mewaspadai hoax ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, terhadap bahaya informasi palsu dan penipuan digital yang kian marak. Kegiatan diawali dengan pengisian pre test untuk mengukur pemahaman awal peserta. Selanjutnya, narasumber menyampaikan materi secara
komunikatif mengenai ciri-ciri hoax, mekanisme penyebarannya, serta tips praktis dalam memverifikasi informasi. Hasil post-test menunjukkan peningkatan signifikan dibanding pre-test, menandakan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman, terutama dalam mengenali hoax dan bentuk penipuan digital. Dengan jumlah peserta sekitar 18 orang, kegiatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi digital secara singkat namun berdampak. Edukasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas dan tangguh terhadap informasi menyesatkan di era digital.
Downloads
References
Alfi, I., Halwati, U., & Kuswantoro, K. (2021). PENCEGAHAN PERILAKU UJARAN KEBENCIAN (HOAX) DI MASYARAKAT (Studi Kasus di Desa Cinangsi Kecamatan Gandrungmagu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah). Al-Idaroh: Media Pemikiran Manajemen Dakwah, 1(2), 24–35. https://doi.org/10.53888/alidaroh.v1i2.457
Fauzi, A., Teti, A., Stitnu, W., Pangandaran, A., Stitnu, G. C., Sri, I., Stitnu, N., Stitnu, N. N., Nurlela, P., & Stitnu, S. (2023). Edukasi Pencegahan Penipuan Online Berbasis Sosial Media di Desa Mekarwangi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 60–73.
Fikry, A. H. Al. (2022). Edukasi Anti-Hoax Untuk Remaja Desa: Perspektif Literasi Digital dan Hukum. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(3), 329–338. https://doi.org/10.22219/jdh.v2i3.23835
Hakim, I. Al. (2024). Sosialisasi cerdas menggunakan media sosial untuk mencegah penyebaran hoax dan penipuan online di desa bumi mulya, kabupaten way kanan. AKISME, 1, 18–23.
Sari, J., Mahmudah, R., Suprianto, M. U., & Khairunnisa, I. (2024). MENINGKATKAN KESADARAN DIGITAL MELALUI SOSIALISASI BAHAYA MEDIA SOSIAL DAN PENIPUAN ONLINE DI DESA CIMANUK. STKIP Syekh Manshur, 01(September), 21–27.
Wahini, S., Farihah, E., Sriyanto, A., Luthfi, A., Saputra, G., Muhammadiyah, S., & Ngawi, T. (2025). CERDAS MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL ( WASPADA BAHAYA HOAX ). 63257(0351), 1–10.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Moh. Dey Prayogo; Hikmah Husniyah Farhanindya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Pengabdian Nasional ABDI MASSA ber e-ISSN 2797-0493 ini berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.






