PENDAMPINGAN PERSIAPAN MANAJEMEN PENGELOLAAN KOPERASI DESA DESA SUMBER KEMBAR KECAMATAN PACET KABUPATEN MOJOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.69957/abdimass.v6i01.2640Keywords:
-Abstract
Koperasi sebagai organisasi ekonomi, khususnya di perdesaan, merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal (Hendar, 2013:25). Pemerintah telah menetapkan koperasi sebagai alat bagi perjuangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan keinginannya melalui kerja sama. Kerja sama yang dimaksudkan adalah membentuk organisasi ekonomi berupa koperasi. Pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih menjadi salah satu langkah strategis dalam penguatan ekonomi lokal. Dengan adanya koperasi, masyarakat dapat mengelola potensi ekonomi secara bersama, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan memberdayakan anggota masyarakat. Melalui koperasi, juga akan terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan ekonominya. Dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi desa/kelurahan Guna mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementrian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Inpres No 9 tahun 2025).
Downloads
References
Bakti Toni Endaryono, et al, (2023), Pendampingan Eksistensi Koperasi Untuk Meningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Karang Asem Timur Kec. Citeureup Kab. Bogor, PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM NASIONAL LAA ROIBA (IAI-N LAA ROIBA).
Hendar Kusnadi, (2013), Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kecamatan Pacet Dalam Angka 2025 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mojokerto.
Ropke, Jochen dan Sri Jatmiko, (2000), Ekonomi Kperasi: Teori dan Manajemen, Salemba Empat, Jakarta.
Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Joko Priyono; Rudy Santoso; Christian Arga Sitohang; Sri Budi Kasiyati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Pengabdian Nasional ABDI MASSA ber e-ISSN 2797-0493 ini berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.






