PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA BAGI DESA KRADENAN DAN DESA GESIKHARJO, KECAMATAN PALANG, KABUPATEN TUBAN, PROVINSI JAWA TIMUR
Keywords:
Tri Dharma Perguruan Tinggi, Penyuluhan, Pendampingan, Pengabdian Kepada Masyarakat, Peraturan DesaAbstract
Sebagaimana desa pada umumnya, Desa Kradenan dan Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, merupakan desa sasaran pengabdian, yang ternyata memiliki potensi kerawanan sosial dan mempunyai potensi persoalan lainnya di tengah masyarakatnya. Mencermati kondisi tersebut, maka penyuluhan dan pendampingan pada Desa Kradenan dan Desa Gesikharjo perlu dihadirkan kegiatan penyuluhan dan pendampingan tentang Penyusunan Peraturan Desa. Kegiatan penyuluhan dan pendampingan dilaksanakan dengan menggunakan metode penyuluhan dan pendampingan. Pelaksanaan kegiatan dialokasikan waktu 4 minggu, dengan melibatkan sumber daya, dan acara kegiatan yang terrencana. Dari hasil Penyuluhan dan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa ditemukan bahwa Desa Kradenan dan Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban memiliki persoalan yang sama. Kedua desa sangat jarang melaksanakan penyusunan Peraturan Desa dan jika terpaksa harus menyusun Peraturan Desa, maka dibuat dengan cara yang belum sesuai secara sosiologis dengan kondisi masyarakatnya, dan justeru bertentangan dengan produk aturan yang derajatnya lebih tinggi, karenanya sangat relevan bagi ke dua Desa tersebut untuk dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan.
Downloads
References
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Otonomi Desa, Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta 2014
Presiden Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Endang Indartuti, Radjikan, Achluddin Ibnu Rochim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Pengabdian Nasional ABDI MASSA ber e-ISSN 2797-0493 ini berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.