PENYULUHAN, PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA BIDANG PELAYANAN PUBLIK DI DESA SAMBI KEREP KEC. REJOSO, KAB. NGANJUK
Keywords:
Pelatihan, pendampinganAbstract
Hubungan pemerintah dengan Masyarakat dalam suatu negara sangatlah penting karena syarat berdirinya suatu negara adalah adanya rakyat atau Masyarakat. Begitupun dengan adanya suatu wilayah. Dalam tata hubungan pemerintah dengan Masyarakat dikenal Hukum pelayanan publik mengatur hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik memiliki sifat memaksa, mengikat dan mengatur hubungan Masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan publik dengan pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik. Reformasi pelayanan publik menyatakan bahwa pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan Masyarakat oleh penyelenggara negara. Negara didirikan oleh publik dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Warga negara berharap pelayanan publik dapat melayani dengan kejujuran dan pengelolaan secara tepat. Sedangkan menurut UU Nomor 25 Tahun 2009 menyatakan bahwa kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Downloads
References
Sekretariat Negara Republik Indonesia, (2009), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik.
Sekretariat Negara Republik Indonesia, (2014), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.
Sekretariat Negara Republik Indonesia, (2014), Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Arif Darmawan, Adi Soesiantoro, Indah Murti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Pengabdian Nasional ABDI MASSA ber e-ISSN 2797-0493 ini berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.