PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENINGKATAN KUALITAS ADMINISTRASI DESA (BIDANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) DI DESA SAMBIKEREP DAN DESA WENGKAL KECAMATAN REJOSO, KABUPATEN NGANJUK

Authors

  • Diana Juni Mulyati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Ayun Maduwinarti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • I.G.N. Anom Maruta Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pengelolaan APBDes, Permendagri

Abstract

Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan baik pembiayaan penerimaan dan pembiayaan pengeluaran. Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa diantaranya: kurangnya tenaga ahli dalam menyusun RAB, terkendala dengan aplikasi, keterlambatan dana yang turun dari pemerintah sehingga dana kegiatan ditalangi dulu dengan spj kwitansi lunas/spj panjar.Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. APBDes disusun oleh pemerintah desa dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) setelah melalui pembahasan bersama dengan Badan Permusyawarata Desa (BPD). Inisiatip mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dilakukan oleh pemerintah desa, dengan demikian diperlukan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). APBDes menjelaskan kebutuhan dalam pembangunan desa sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 3 Dan No.114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Diana Juni Mulyati, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Ayun Maduwinarti, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

I.G.N. Anom Maruta, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Dwi Ratmono dan Mahfud Sholihin, (2015).Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual,UPP STIM YKPN

Halim,A.(2007),Akuntansi Keuangan Daerah, Salemba Empat.Jakarta.

Peraturan Mentri Dalam Negeri No.37,(2007) Pedoman Pengelolaan Kuangan Desa, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia.

------No.113,(2014) Pengelolaan Keuangan Desa

------No.114,(2014) Pedoman Pembangunan Desa

Undang-Undang Republik Indonesia No.6.(2014) tentang Desa. Lembar Negara Republik Indonesia. Jakarta.

Downloads

Published

2023-07-01

How to Cite

Juni Mulyati, D., Maduwinarti, A., & Maruta, I. A. (2023). PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENINGKATAN KUALITAS ADMINISTRASI DESA (BIDANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) DI DESA SAMBIKEREP DAN DESA WENGKAL KECAMATAN REJOSO, KABUPATEN NGANJUK. ABDI MASSA: Jurnal Pengabdian Nasional (e-ISSN: 2797-0493), 3(04), 77–85. Retrieved from https://aksiologi.org/index.php/abdimassa/article/view/1268

Issue

Section

Education for Sustainable Development