PELAYANAN PUBLIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN KEPENGURUSAN DATA UMKM DI KECAMATAN GAYUNGAN KOTA SURABAYA
Keywords:
Kegiatan, Kecamatan Gayaungan, PelayananAbstract
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Gayungan Surabaya sebagai salah satu unsur pelaksanaan otonomi daerah yang melaksanakan urusan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Camat yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada walikota melalui sekretaris daerah. Kecamatan Gayungan Surabaya mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Pelayanan masyarakat dan membantu kepengurasan di wilayah Kecamatan, Pemilihan tempat pelaksanaan Kegiatan ini dilakukan untuk menguji teori yang telah dipelajari, dan untuk mengidentifikasi hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh Kecamatan dan mengetahui sistem atau pelayanan publik apa yang sedang berjalan di Kecamatan Gayungan Surabaya.
Downloads
References
A.S. Moenir. (2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi. Aksara.
Ruang Guru, (2022), 6 Contoh Proposal Berdasarkan Sistematika Penulisannya | Bahasa Indonesia Kelas 11. (2022, april 8). Retrieved mei 29, 2022, from Ruang guru.com: https://www.ruangguru.com/blog/contoh-proposal
Saktika, G. (2022), 6 Contoh Proposal Kegiatan Sekolah Yang Baik Dan Benar, Disertai Penjelasan Lengkap. Retrieved mei 30, 2022, from 99.co: https://www.99.co/blog/indonesia/contoh-proposal-kegiatan-sekolah/
Sekretariat Negara Republik Indonesia, (2009), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Anugrah Surya Ramadhan; Adi Soesiantoro
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Pengabdian Nasional ABDI MASSA ber e-ISSN 2797-0493 ini berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.