PERAN TWITTER/X DALAM PEMBENTUKAN OPINI PUBLIK MELALUI PRAKTIK CANCEL CULTURE
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v6i03.2994Keywords:
Cancel Culture, Opini Publik, Twitter/X, Media Sosial, Komunikasi DigitalAbstract
Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat membentuk, menyebarkan, dan memengaruhi opini publik. Salah satu fenomena yang berkembang dalam ruang komunikasi digital adalah cancel culture, yaitu bentuk sanksi sosial kolektif yang dilakukan pengguna media sosial terhadap individu, kelompok, maupun organisasi yang dianggap melanggar norma sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana cancel culture berkembang sebagai bentuk pembentukan opini publik di media sosial Twitter/X, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi proses tersebut, serta mengkaji implikasinya terhadap komunikasi digital. Penelitian menggunakan metode studi pustaka (literature review) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui penelusuran artikel ilmiah yang diterbitkan pada tahun 2021–2026 dan dianalisis melalui proses reduksi data, pengelompokan tema, sintesis hasil penelitian, serta penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Twitter/X menjadi ruang yang efektif dalam membentuk opini publik karena didukung oleh karakteristik komunikasi real-time, fitur retweet, reply, quote tweet, hashtag, dan trending topic yang mempercepat penyebaran informasi. Pembentukan opini publik melalui cancel culture dipengaruhi oleh kecepatan penyebaran informasi, viralitas isu, serta tingginya partisipasi pengguna dalam mendistribusikan dan memperkuat suatu narasi. Di sisi lain, cancel culture memberikan implikasi yang beragam, mulai dari tekanan psikologis dan kerusakan reputasi individu, perubahan citra organisasi dan figur publik, hingga munculnya polarisasi serta penghakiman kolektif dalam ruang komunikasi digital. Oleh karena itu, penguatan literasi digital menjadi aspek penting untuk mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam memverifikasi informasi, menghargai etika komunikasi, serta membangun opini publik yang lebih objektif dan bertanggung jawab di era digital.
References
Amalia, W., Untari, F. I., & Arafah, S. N. (2023). Mengungkap cancel culture: Studi fenomenologis tentang kebangkitan dan dampaknya di era digital. INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 3(4), 10384–10402.
Anjarini, D. N. (2020). Cancel culture in the frame of comparison of Indonesia and South Korea. Jurnal Scientia Indonesia, 6(1), 59–82.
Arianto, B. (2022). Melacak Gerakan Masyarakat Sipil Melalui Tagar #ReformasiDikorupsi di Twitter. Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 19(1), 51–68. https://doi.org/10.24002/jik.v19i1.3994
Azzahra, R. N., & Mauladaniyati, R. (2025). Dampak Cancel Culture: Bagaimana Skandal Mengubah Citra Public Figure? Seminar Nasional Best Practice Mobilitas Mahasiswa, 2(1), 1–5.
Fadhilah, N. N. (2024). Fenomena Cancel Culture Di Platform “X”: Penghakiman Publik Dalam Ruang Digital. Journal ComSosMed, 1(2), 28–35.
Gunawan, M. G. (2023). Implementasi Sharenting Di Media Sosial Sebagai Penggeser Dokumentasi Tumbuh Kembang Anak Dari Analog Ke Digital. Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 8(2), 455–473. https://doi.org/10.47200/jnajpm.v8i2.1832
Hasna, A. A., & Hendratomo, G. (2024). Cancel culture pelaku pelecehan seksual di media sosial. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 13(1), 47–58. https://doi.org/10.21831/dimensia.v13i1.60990
Nikmah Hadiati Salisah, Azha Putri Auwaly, Candy Aulia Putri Umu, & Cindy Ayu Kusuma Putri. (2025). Persepsi Masyarakat terhadap Fenomena Cancel Culture di Platform Digital. MUKASI: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(3), 595–608. https://doi.org/10.54259/mukasi.v4i3.4615
Ningrum, A. J., & Aminulloh, A. (2024). Vigilantisme digital dalam aksi boikot produk Israel di media sosial. Jurnal Komunikasi Nusantara, 6(1), 145–160.
Prasetyo, A. T., Andriana, V. A., & Wempi, J. A. (2025). Pergeseran Makna Cancel Culture di Indonesia : Analisis Semiotika Sosial Theo van Leeuwen. Jurnal Komunikatif, 14(1), 145–158. https://doi.org/10.33508/jk.v14i1.7407
Prasetyo, F. D., Pradana, I. S., Bagaskara, M. T., & Althaf, S. (2024). Pembentukan Opini Publik Melalui Gerakan Boikot Produk Israel. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(14), 548–557.
Rabathy, Q., & Nurdiantara, R. R. (2026). Cancel Culture and the Reconfiguration of Public Legitimacy in Indonesia’s Digital Public Sphere. Khazanah Sosial, 8(1), 131–154.
Rakatiwi, Y., Rubino, R., & Mailin, M. (2024). Mekanisme Cancel Culture Dalam Gerakan #Stoptoxic: Studi Transformasi Kritik Ke Isolasi Digital Di Platform Twitter. JKOMDIS : Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial, 4(3), 931–942. https://doi.org/10.47233/jkomdis.v4i3.2412
Ridwan, M., Suhar, A. M., Ulum, B., & Muhammad, F. (2021). Pentingnya penerapan literature review pada penelitian ilmiah. Jurnal Masohi, 2(1), 42–51.
Roseline, R., Julius, J., Boseke, L. C. A., & Nurhidayat, S. S. (2023). Cancel Culture di Twitter: Etnografi Virtual Kasus Gofar Hilman dan Radio Prambors di Akun @Prambors. Cakrawala - Jurnal Humaniora, 23(1), 10–15. https://doi.org/10.31294/jc.v23i1.13848
Rusly, N. F., Zein, S., Ardan, A. F., & Kurniawan, R. (2025). Persepsi Publik Pada Fenomena Cancel Culture Film A Bussines Proposal Di Media Sosial X. Jurnal Inovasi Dan Teknologi Pendidikan Berkelanjutan, 9(2).
Sulianta, F. (2025). Masyarakat digital: Tren, tantangan, dan perubahan di era teknologi. Feri Sulianta.
Yanuar, D., Muharman, N., Yudha, M. Y. T. P., Rahmawati, R., Anisah, N. A., & Maini, M. S. (2023). Cancel Culture Sebagai Bentuk Kontrol Sosial di Twitter. Jurnal Media Dan Komunikasi, 3(2), 120–135. https://doi.org/10.20473/medkom.v3i2.44044
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Pravinska Aldino

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.








