ANALISIS FRAMING PEMBERITAAN POLEMIK PASPOR PEMAIN NATURALISASI TIM NASIONAL INDONESIA di Bola.com dan The Thao 247
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v6i03.2841Keywords:
Framing Berita, Komunikasi Internasional, Naturalisasi Pemain, Analisis Framing, Perbandingan Lintas NegaraAbstract
Penelitian ini mengkaji perbedaan framing media dalam konteks komunikasi internasional melalui pemberitaan polemik paspor pemain naturalisasi Tim Nasional Indonesia, dengan menempatkan media sebagai aktor yang mengonstruksi persepsi publik lintas negara melalui strategi narasi yang sistematis. Berlandaskan teori framing Robert Entman yang mencakup pendefinisian masalah, penentuan penyebab, penilaian moral, dan rekomendasi solusi, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis framing terhadap enam artikel berita, masing-masing tiga artikel dari Bola.com dan tiga artikel dari The Thao 247 sebagai representasi media Indonesia dan Vietnam. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan framing yang signifikan dan konsisten pada seluruh enam artikel yang dianalisis. Bola.com secara konsisten membingkai isu sebagai persoalan administratif dan regulatif melalui strategi issue containment yang membatasi makna polemik sekaligus melindungi legitimasi kebijakan naturalisasi Indonesia. Sebaliknya, The Thao 247 secara konsisten membingkai isu sebagai potensi pelanggaran yang mengancam integritas kompetisi melalui strategi issue amplification yang memperluas makna dan urgensi polemik. Perbedaan ini dibuktikan melalui kutipan tekstual langsung yang mencakup diksi, konstruksi headline, penyusunan lead, dan pemilihan narasumber yang berbeda secara konsisten di seluruh artikel, menunjukkan bahwa divergensi framing bukan bersifat insidental melainkan mencerminkan posisi editorial yang sistematis dibentuk oleh kepentingan nasional dan konteks kompetitif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa framing media berfungsi sebagai strategi konstruksi realitas yang dibentuk oleh konteks nasional, menghasilkan persepsi publik yang berbeda terhadap peristiwa yang sama.
References
Afifullah, M., Qadzafi, S. A., dan Fathan, F. (2024). Analisis framing pemberitaan naturalisasi pemain tim nasional Indonesia pada media Republika Online dan Kompas.com. Academic Journal of Da'wa and Communication, 5(2), 189-206.
Alam, N. D., dan Gono, J. N. S. (2024). Framing pemberitaan program naturalisasi oleh PSSI di Bolasport.com. Interaksi Online, 13(1), 48-61.
Alandira, P., Mardiyansyah, Y., Hildansyah, I., & Rohanda, R. (2025). Analisis Framing Pemberitaan Kematian Presiden Iran di Aljazeera. net dan Alarabiya. net. MUKASI: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(2), 212-226.
Berger, P. L., dan Luckmann, T. (1966). The social construction of reality: A treatise in the sociology of knowledge. Anchor Books.
Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. Journal of Communication, 43(4), 51-58.
Eriyanto. (2002). Analisis framing: Konstruksi, ideologi, dan politik media. LKiS.
Hafez, K. (2007). The myth of media globalization. Polity Press.
Leohan, C. N., Andrianto, N., dan Ekoputro, W. (2025). Analisis framing mengenai pemberitaan naturalisasi Timnas Indonesia dalam media Bola.net. Prosiding Seminar Nasional Mahasiswa Komunikasi (SEMAKOM), 3(2), 842-846.
McQuail, D. (2010). McQuail's mass communication theory (6th ed.). SAGE Publications.
Pratiwi, E. N., Utama, M. R. C., Pratama, S. S., & Widhiandono, D. (2025). Analisis framing berita pertemuan Donald Trump dan Volodymyr Zelenskyy di Gedung Putih dalam pemberitaan Detik. com dan CNN Indonesia. RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi (e-ISSN: 2807-6818), 5(02), 38-57.
Shoemaker, P. J., dan Reese, S. D. (1996). Mediating the message: Theories of influences on mass media content (2nd ed.). Longman.
Thussu, D. K. (2006). International communication: Continuity and change (2nd ed.). Hodder Arnold.
Widyadhana, R. D., Sandy, F., & Susanti, D. (2025). Framing analysis of Republika and BBC news Indonesia on the conflict of Palestine-Israel. BIS Humanities and Social Science, 2, V225053-V225053
Artikel berita :
Bola.com. (2026, 21 Maret). Duduk perkara polemik paspor Dean James: Bagaimana nasib pemain naturalisasi Timnas Indonesia lain di Belanda. Diakses dari https://www.bola.com/indonesia/read/6302053
Bola.com. (2026, April). Legenda Belanda bela NAC Breda soal polemik paspor pemain Timnas Indonesia, sebut banyak klub lakukan kesalahan sama. Diakses dari https://www.bola.com/dunia/read/6320151
Bola.com. (2026, April). Respons petinggi Go Ahead Eagles setelah polemik paspor Dean James berakhir, rasanya plong. Diakses dari https://www.bola.com/dunia/read/6329805
The Thao 247. (2026). NONG: Sao nhap tich Indonesia co the khien doi Ha Lan bi huy ket qua. Diakses dari https://thethao247.vn/190556-nong-sao-nhap-tich-indonesia
The Thao 247. (2026). Ngoi sao goc Indonesia co the khien giai Ha Lan phai da lai 133 tran. Diakses dari https://thethao247.vn/426-ngoi-sao-goc-indonesia
The Thao 247. (2026). Hang loat sao nhap tich Indonesia doi dien nguy co bi cam thi dau. Diakses dari https://thethao247.vn/190556-nong-hang-loat-sao-nhap-tich-indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Rifky Ardiawan; Doan Widhiandono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.








