STRATEGI KOMUNIKASI PUBLIC RELATIONS PENGADILAN AGAMA KABUPATEN REMBANG DALAM MENCEGAH PERNIKAHAN DINI
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v6i02.2781Keywords:
Strategi Komunikasi, Public Relations, Pernikahan DiniAbstract
Pernikahan dini masih menjadi permasalahan sosial di Indonesia, termasuk di Kabupaten Rembang yang memiliki angka dispensasi nikah cukup tinggi. Dalam konteks ini, Pengadilan Agama Kabupaten Rembang tidak hanya berperan sebagai lembaga yudisial, tetapi juga sebagai institusi publik yang menjalankan fungsi edukatif melalui strategi komunikasi Public Relations. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami strategi komunikasi Public Relations Pengadilan Agama Kabupaten Rembang dalam mencegah pernikahan dini. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi telah menerapkan empat tahapan Public Relations menurut Cutlip, Center, dan Broom, yaitu analisis situasi, perencanaan dan pemrograman, aksi dan komunikasi, serta evaluasi program. Strategi komunikasi dilakukan melalui edukasi, penasehatan persidangan, pembinaan PUSPAGA, sosialisasi, dan kerja sama lintas instansi. Meskipun strategi telah berjalan cukup baik, implementasinya masih bersifat reaktif, jangkauan komunikasi terbatas, dan pemanfaatan media digital belum optimal dalam mendukung pencegahan pernikahan dini secara berkelanjutan.
References
Ardiansyah, B. R., Thareq, S. I., & Yulianto, A. P. (2025). Melampaui Hukum Reformasi: Legitimasi Budaya Dalam Mempertahankan Pernikahan Dinidi Kalimantan Tengah. Mimbar: Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 14(2), 299–314. https://doi.org/10.32663/6dre6x11
Basrowi, & Suwandi. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Rineka Cipta.
Bungin, B. (2007). Analisis data penelitian kualitatif. PT RajaGrafindo Persada.
Cangara, H. (2013). Perencanaan Dan Strategi Komunikasi. Raja Grafindo Persada.
Cutlip, S. M., Center, A. H., & Broom, G. M. (2006). Effective Public Relations. Pearson Education.
Effendy, O. U. (2003). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Remaja Rosdakarya.
Fan, S., & Koski, A. (2022). The health consequences of child marriage: a systematic review of the evidence. BMC Public Health, 22(1), 1–17. https://doi.org/10.1186/s12889-022-12707-x
Freeman, R. E. (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach. Pitman.
Grunig, J. E., & Hunt, T. (1984). Managing Public Relations. Holt, Rinehart and Winston.
KemenPPA. (2023). Kemen PPPA : Perkawinan Anak di Indonesia Sudah Mengkhawatirkan. KemenPPA. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/siaran-pers/kemen-pppa-perkawinan-anak-di-indonesia-sudah-mengkhawatirkan
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (Revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Nataniya, L. E., & Widowati, N. (2025). Peran Stakeholders Dalam Mencegah Pernikahan Dini Di Kabupaten Rembang. Nova Idea, 2(2), 151–167.
Prastowo, A. (2014). Panduan Penyusunan LKPD. Diva Press.
Ruslan, R. (2006). Manajemen Public Relations & Media Komunikasi: Konsepsi dan Aplikasi. Rajawali Press.
Ruslan, R. (2016). Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi : Konsepsi dan Aplikasi. Rajawali Pers.
Satlita, L. (2003). Aktivitas Public Relations dalam Rangka Membina Hubungan Baik dengan Media Massa. Efisiensi: Kajian Ilmu Administrasi, 3(1), 48–63. https://doi.org/10.21831/efisiensi.v3i1.3791
Sayuti, G. (2023). Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan Dispensasi Nikah bagi Anak di Bawah Umur di Pengadilan Agama Bangko: The Judge’s Considerations in Determining Marriage Dispensations for Minor Children in the Bangko Religious Courts. BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam, 4(3), 506–516. https://doi.org/10.36701/bustanul.v4i3.1111
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta.
Suhariyati, S., Haryanto, J., & Probowati, R. (2020). Trends of early marriage in developing countries: A systematic review. Jurnal Ners, 14(3), 277–282. https://doi.org/10.20473/jn.v14i3.17019
UNICEF. (2020). Child marriage in Indonesia. UNICEF. https://www.unicef.org/indonesia
UNICEF. (2023). Child marriage global statistics. UNICEF. https://www.unicef.org
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yosua Asa Firdaus; Bagus Cahyo Shah Adhi Pradana; Doan Widhiandono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.








