MANAJEMEN KOMUNIKASI DAN ADVOKASI KEBIJAKAN DALAM MENGUATKAN IDENTITAS DESA BEJIJONG SEBAGAI DESA WISATA BUDAYA
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v6i02.2748Keywords:
Manajemen Komunikasi, Advokasi Kebijakan, Desa Wisata, Wisata BudayaAbstract
Industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang mendapatkan perhatian khusus pemerintah untuk menjadi motor penggerak perekonomian daerahnya. Selain sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar kepada negara, industri pariwisata dinilai memiliki andil penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerap tenaga kerja, serta pemicu investasi sehingga pengembangan desa wisata sangat diperlukan sebagai sebuah model dalam usaha untuk mengoptimalkan pembangunan desa menjadi desa mandiri. Berdasarkan pada hal tersebut, maka diperlukan sebuah perencanaan strategi komunikasi yang matang oleh Pemerintah Desa Bejijong dalam menguatkan identitas Desa Bejijong sebagai desa wisata berbasis budaya. Penelitian ini berusaha melihat permasalahan melalui manajemen komunikasi dan advokasi terhadap kebijakan Pemerintah Desa Bejijong, Kabupaten Mojokerto. Advokasi kebijakan sebagai upaya penguatan identitas Desa Bejijong sebagai desa budaya bersifat multisektor, oleh karena itu melibatkan banyak pihak dan kerjasama dari berbagai sektor, tingkat pemerintahan di berbagai lokasi geografis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang komprehensif untuk mengembangkan manajemen komunikasi dan advokasi sebagai upaya membangun identitas desa wisata di Desa Bejijong. Dalam mengelola pariwisatanya, Pemerintah Desa Bejijong telah mengimplementasikan manajemen komunikasi, serta bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai salah satu bentuk advokasi agar penanganan dapat dilakukan dengan maksimal. Manajemen komunikasi dan advokasi yang dilakukan memungkinkan penggabungan berbagai perspektif dan sumber daya atau aktor yang terlibat untuk menciptakan solusi yang lebih menyeluruh dan lebih maksimal. Dengan menerapkan proses manajemen komunikasi dan advokasi memastikan bahwa kebijakan dan program yang diterapkan lebih inklusif dan partisipatif, sehingga penanganan dengan proses ini dapat membantu dalam memastikan bahwa informasi terkait kebijakan pariwisata yang ada yang didistribusikan sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal, sehingga lebih diterima dan efektif.
References
Azzahrani, M. (2018). Strategi Komunikasi Pemasaran Kementerian Pariwisata Indonesia dalam Pesona Indonesia melalui Youtube. Jurnal Manajemen Komunikasi 2 (2):144-161
Christanty, N. (2020). MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT ADVOKASI PUBLIK, STUDI KASUS FACEBOOK INFO CEGATAN BLITAR SEBAGAI ALAT ADVOKASI KEBUTUHAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MASYARAKAT KABUPATEN BLITAR TAHUN 2018-2020. Commercium 3 (1):20-25
Indrayani, H. (2016). Etika Advokasi Public Relations dalam Manajemen Krisis Reputasi. JURNAL INTERAKSI 5 (1):68-77
Jhanattan, M. (2020). Model Komunikasi Advokasi Pencegahan Korupsi Pada Media Publikasi Humas Lembaga KPK. Jurnal IKRA-ITH Humaniora 4 (3):105-110
Khairina, U. (2022). STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN PARIWISATA DISPAR ACEH TENGAH DALAM PROMOSI INDUSTRI WISATA LOKAL. Jurnal Peurawi 5 (1):35-50
Makmun, S., Rohim, & Sunarsiyani, F. E. (2021). Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Advokasi: Studi Kasus Kelompok Disabilitas Kabupaten Jember. POLITICOS: Jurnal Politik dan Pemerintahan, 1 (2):53-68
Nathalia. (2017). Strategi Komunikasi Bidang Advokasi Dan KIE Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Dalam Menyosialisasikan Program Kampung KB di Panggungrejo Kota Pasuruan. JURNAL E-KOMUNIKASI 5 (1):1-11
Putri, R. H., Edlina, R. (2022). STRATEGI KOMUNIKASI DINAS PARIWISATA PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM MENINGKATKAN DAYA TARIK WISATAWAN DI MASA NEW NORMAL MELALUI MEDIA YOUTUBE. Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya 1 (2):301-309
Rahmi, F. N., Hafiar, H., Bakti, I. (2019). KOMUNIKASI PERSUASIF PADA PELAKSANAAN ADVOKASI PUBLIC RELATIONS. Jurnal Komunikasi Global 8 (2):116-133
Rizqi, M., Rahmadanik, D. (2022). Komunikasi Kebijakan Penghapusan Pekerjaan Rumah (PR) ditingkat Sekolah Dasar (Studi Pada Sekolah Dasar Islam Saroja Surabaya). SINTESA 1 (2):22-30
Sjaida, G., et al. (2019). STRATEGI KOMUNIKASI PARIWISATA PEMERINTAH KOTA BANDUNG MELALUI PROGRAM CO-WORKING SPACE. Journal of Sustainable Tourism Research 1 (1):31-41
Sitepu, E., Sabrin. (2020). STRATEGI KOMUNIKASI PARIWISATA DALAM MENINGKATKAN MINAT BERWISATA DI SUMATERA UTARA. Jurnal Massage Komunikasi 9 (1):28-44
Situmeang, I. V. O. (2020). STRATEGI KOMUNIKASI PARIWISATA: MENCIPTAKAN SEMINYAK MENJADI TOP OF MIND TUJUAN WISATA DI BALI. Jurnal SCRIPTURA 10 (1):43-52
Sumiyati, Murdiyanto, L. (2018). STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN PARIWISATA UNTUK MENINGKATKAN KUNJUNGAN WISATAWAN DI PANTAI SUWUK KABUPATEN KEBUMEN. WACANA 17 (2): 171-180
Yoyoh. (2019). Proses Destination Branding dalam Membentuk Citra Tujuan Museum Wisata Indonesia. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi 9 (2):15-34
Yusuf, Muhamad Fahrudin. (2016). Komodifikasi: Cermin Retak Agama di Televisi: Perspektif Ekonomi Politik Media. INJECT: Interdisciplinary Journal of Communication 1 (1):25-42.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muchamad Rizqi; Agus Sukristyanto; Alda Nur Aufa Dania

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.








