PROPAGANDA DAN DISINFORMASI DIGITAL DALAM KONFLIK IRAN–ISRAEL: ANALISIS FRAMING KONTEN TIKTOK
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v6i02.2737Keywords:
Disinformasi Digital, Propaganda, TikTok, Framing, Konflik Iran-IsraelAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis propaganda dan disinformasi digital dalam konflik Iran–Israel melalui konten yang beredar di TikTok. Konflik Iran–Israel tidak lagi terbatas pada ranah militer, melainkan berkembang menjadi perang narasi global yang melibatkan berbagai aktor dalam memperebutkan opini publik. Dalam konteks ini, media sosial, khususnya TikTok, berperan sebagai kanal utama penyebaran informasi tanpa adanya gatekeeper yang ketat. Karakteristik TikTok yang berbasis algoritma, video pendek, dan tingkat viralitas yang tinggi menjadikannya medium strategis dalam menyebarkan propaganda dan disinformasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis framing untuk mengidentifikasi bagaimana konten TikTok membingkai konflik Iran–Israel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konten yang beredar tidak bersifat netral, melainkan dikonstruksi melalui berbagai sudut pandang tertentu yang berpotensi memengaruhi persepsi audiens. Selain itu, ditemukan berbagai bentuk disinformasi, seperti manipulasi konteks, penyederhanaan informasi, dan penggunaan narasi emosional. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya kajian komunikasi internasional dan media digital, khususnya terkait peran TikTok dalam konflik global yang masih relatif terbatas. Hasil penelitian diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital dalam menyikapi informasi di media sosial.
References
Allcott, H., & Gentzkow, M. (2017). Social Media and Fake News in the 2016 Election. Journal of Economic Perspectives, 31(2), 211–236. https://www.aeaweb.org/articles?id=10.1257%2Fjep.31.2.211&ref=aurelius-ghost.ykaqi5.easypanel.host
Castells, M. (2013). Redes de indignación y esperanza. https://www.academia.edu/download/38935740/art31.pdf
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2016). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. https://www.academia.edu/download/55010759/creswell_Qualitative_In quiry_2nd_edition.pdf
Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. In McQuail’s reader in mass communication theory. https://www.researchgate.net/profile/Robert-Entman/publication209409849_Framing_Toward_Clarification_of_A_Fractured_Paradigm/links/64d62bf6d3e680065aae9c55/Framing-Toward-Clarification-of-A-Fractured-Paradigm.pdf
Hendriyani, H. (2013). Analisis Isi : Sebuah Pengantar Metodologi. Jurnal Komunikasi Indonesia, 2(1). https://doi.org/10.7454/jki.v2i1.7832
Kaye, D. B. V., Chen, X., & Zeng, J. (2021). The co-evolution of two Chinese mobile short video apps: Parallel platformization of Douyin and TikTok. Mobile Media & Communication. https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/2050157920952120
O’Donnell, V., & Jowett, G. S. (2019). Propaganda & Persuasion. Sage Publications. https://csmeyns.github.io/propaganda-everyday/pdf/odonnell-jowett-2018-what-is-propaganda.pdf
Pan, Z., & Kosicki, G. M. (2015). Framing Analysis : An Approach to News Discourse Framing Analysis : An Approach to News Discourse (Issue January 1993). Political Communication. https://doi.org/10.1080/10584609.1993.9962963
Wardle, C., & Derakhshan, H. (2017). INFORMATION DISORDER : Toward an interdisciplinary framework for research and policy making Council of Europe report. The Council of Europe. https://www.firstdraftnews.org/wp-content/uploads/2017/11/PREMS-162317-GBR-2018-Report-désinformation-1.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Anak Agung Ayu Zahra Laylia Cantika; Doan Widhiandono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.








