IKON BUDAYA SEBAGAI MEDIA MEMBANGUN REPUTASI WISATA: STUDI KASUS MASJID CHENG HOO SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v5i02.2284Keywords:
Ikon Budaya, Repurtasi Wisata, Masjid Cheng HooAbstract
Penelitian ini membahas peran ikon budaya dalam membangun reputasi wisata, dengan fokus pada studi kasus Masjid Cheng Hoo di Surabaya. Sebagai ikon budaya yang memadukan unsur arsitektur Tionghoa dan nilai-nilai Islam, Masjid Cheng Hoo tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga destinasi wisata religi yang menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara. Pendekatan kualitatif digunakan untuk mengeksplorasi bagaimana simbolisme budaya dan nilai historis masjid ini dimanfaatkan dalam strategi promosi pariwisata. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara dengan pengelola, dan dokumentasi media promosi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keunikan arsitektur, narasi sejarah, serta representasi harmonisasi budaya menjadi kekuatan utama dalam membentuk citra positif destinasi ini. Masjid Cheng Hoo berperan sebagai jembatan budaya yang memperkuat toleransi, meningkatkan daya tarik wisata kota, dan menciptakan identitas khas Surabaya dalam peta pariwisata nasional. Temuan ini menegaskan pentingnya ikon budaya sebagai media strategis dalam membangun reputasi wisata berbasis nilai lokal dan multikulturalisme. Oleh karena itu, pelestarian dan pengelolaan ikon budaya seperti Masjid Cheng Hoo sangat relevan dalam upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan dan inklusif di era globalisasi.
References
Syahid, I. S. (2024). Strategi Branding Masjid Mesra Selalu oleh Real Masjid 2.0 (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Hasanah, D. U., & Ma'ruf, A. (2022). Model Wisata Religi Masjid Cheng Hoo Pandaan Sebagai Katalisator Eskplanasi Nilai-Nilai Kebudayaan Islam Di Pasuruan. Jurnal Mu'allim, 4(1), 80-91.
Marjayanti, D. (2021). Pembangunan Kemandirian Ekonomi Masjid Cheng Hoo Surabaya Perspektif Manajemen Strategis. INTELEKSIA: Jurnal Pengembangan Ilmu Dakwah, 2(2), 225-248.
Kori, S., & Sumardiyanto, B. (2023). Simbol Harmonisasi: Akulturasi Budaya Islam Dan Cina Pada Ornamen Masjid Cheng Hoo Surabaya. Jurnal Lingkungan Karya Arsitektur, 2(2), 74-85.
Aprillia, A. D., & Estusani, E. (2023). Pengaruh Migrasi Tionghoa Muslim Terhadap Akulturasi Budaya dan Pembangunan Masjid Cheng Ho Surabaya. Keraton: Journal of History Education and Culture, 5(1), 33-38.
Husnan, M., & Halimatus, N. (2023). Motif Dakwah Multikultural Abdurrahman Wahid Dalam Pendirian Masjid Cheng-ho. Journal of Islamic Communication Studies, 1(2), 78-94.
Hasan, A. D., Hunowu, R. P., & Isla, M. (2022). Analisis Bangunan Masjid Muhammad Cheng Hoo Banyuwangi Sebagai Wujud Budaya. Venustas, 1(2), 48-55.
Fuadah, R. S., & Arzaqina, S. (2025). Kajian Bentuk dan Makna Simbolis Ornamen pada Masjid Kontemporer di Indonesia. Realisasi: Ilmu Pendidikan, Seni Rupa dan Desain, 2(1), 35-44.
Susilo, S., Hasanah, E. P., & Syam, N. (2021). Motif Pembangunan Masjid Cheng Ho Surabaya. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman, 32(2), 367-382.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sigit Prayoga, Muhammad Rahmatullah Maulud Dzuki, Mohammad Insan Romadhan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.