ANALISIS KARAKTERISTIK SUPERMAN SEBAGAI SIMBOL HEROISME DAN MASKULINITAS DALAM KONTEKS SOSIAL
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v5i04.2268Keywords:
Superman, maskulinitas, heroismeAbstract
Karakter superhero dalam budaya populer tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai cermin nilai-nilai sosial dan budaya yang dominan, termasuk konstruksi tentang maskulinitas dan heroisme. Salah satu tokoh paling ikonik adalah Superman, yang sejak kemunculannya pada tahun 1938 telah menjadi simbol kekuatan moral, keberanian, dan keadilan. Dalam konteks sosial Amerika, Superman merepresentasikan bentuk maskulinitas hegemonik sebagaimana dikemukakan oleh R.W. Connell, yakni “maskulinitas yang dominan, kuat secara fisik, berjiwa pemimpin, dan altruistik”. Namun, representasi ini tidak bersifat statis. Seiring perkembangan zaman, karakter Superman mengalami transformasi, mulai dari simbol kekuatan nasional di masa Perang Dunia dan Perang Dingin, hingga figur yang lebih kompleks dan emosional di era modern. Perubahan ini mencerminkan dinamika sosial dan pergeseran nilai-nilai gender dalam masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana representasi maskulinitas dan heroisme dalam karakter Superman dibentuk oleh konteks sosial, budaya, dan politik yang terus berubah. Dengan menggunakan pendekatan teori maskulinitas hegemonik, penelitian ini juga mengeksplorasi bagaimana media populer seperti Superman dapat mempengaruhi dan sekaligus mencerminkan persepsi masyarakat tentang identitas laki-laki ideal dalam berbagai era.
References
Connell, R. W. (2005). Hegemonic masculinity: Rethinking the concept. Gender and Society, 19(6), 829-859.
Dittmer, J. (. (2013). Captain America and the nationalist superhero: Metaphors, narratives, and geopolitics. Philadelphia: Temple University Press.
Fairclough, N. .. (1995). Critical discourse analysis: The critical study of language. London: Longman.
Fleming, M. J. (2015). The Avengers disassembled: Deconstructing gender & hegemonic masculinity in superhero culture. Scholars Commons, 87.
Gill, R. (.–1. (2014). Masculinity, media and postfeminism: Notes from the field. In C. Carter, L. Steiner, & L. McLaughlin (Eds.). Routledge: The Routledge Companion to Media and Gender (pp. 93–102).
Harriger, J. A. (2022 ). With great power comes great responsibility: A content analysis of masculinity themes in superhero movies. Psychology of Men & Masculinity, 23(4), 353–361. .
Johnson, G. (2020). Understanding perceptions of masculinity through superhero iconography: Implications for art educators. Visual Culture & Gender., 15, 25–38.
Kusumawardani, R. D. (2021). Representasi maskulinitas dalam film "Man of Steel" (Analisis Wacana Kritis Fairclough). Jurnal Sintesa, 11(1), 12–21.
Miller, E. e. (2016). The portrayal of gender in superhero media. Pediatrics, 138(1).
Nurhadi, S. (2021). Representasi Maskulinitas dalam Film Indonesia: Studi Wacana Kritis terhadap Karakter Pria dalam Film ‘Marlina’. Sintesa: Jurnal Ilmu Komunikasi dan Kajian Media, 12(2), 155–168.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Agung Dwi Bramantyo; Ali Sabah Husen

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.