EFEKTIVITAS KOMUNIKASI AKUN INSTAGRAM @kulinertuban SEBAGAI MEDIA INFORMASI KULINER MASYARAKAT KABUPATEN TUBAN
DOI:
https://doi.org/10.69957/relasi.v4i01.1404Keywords:
Efektivitas Komunikasi, Instagram, Media InformasiAbstract
Instagram merupakan salah media sosial yang banyak digunakan oleh penduduk Indonesia, tidak hanya sekedar aplikasi untuk meningkatkan eksistensi diri, namun instagram juga dapat digunakan untuk saling berbagi informasi. Akun instagram @kulinertuban merupakan salah satu akun yang aktif membagikan informasi kuliner di Kabupaten Tuban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat efektivitas komunikasi akun instagram @kulinertuban sebagai akun informasi kuliner masyarakat Kabupaten Tuban dengan menggunakan teori efektivitas komunikasi dari Andre Hardjana yang terdiri dari 6 indikator, 6 indikator tersebut adalah; penerima, isi pesan, media, format pesan, sumber pesan, dan ketepatan waktu. Dalam penelitian ini sampel diambil menggunakan teknik probability sampling dengan jumlah responden sebanyak 100 orang. Data penelitian diperoleh dengan cara membagikan kuesioner kepada followers instagram @kulinertuban melalui fitur story pada akun instagram @kulinertuban. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan program SPSS Versi 25. Hasil penelitian menunjukkan nilai persentase sebesar 84,77% yang termasuk dalam kategori sangat efektif. Hal ini menunjukkan bahwa akun instagram @kulinertuban sangat efektif sebagai media informasi kuliner masyarakat Kabupaten Tuban.
References
Agustina, L. (2020). Efektivitas Akun Instagram @commuterline Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Informasi Followers. http://elibrary.unikom.ac.id/
Ayutiani, D. N., & Putri, B. P. S. (2018). Penggunaan Akun Instagram sebagai Media Informasi Wisata Kuliner. PRofesi Humas, 3(1), 39–59. http://jurnal.unpad.ac.id/profesi- humas/article/view/11683
Darma, B. (2021). Statistika Penelitian Menggunakan SPSS. Guepedia. Darmawan, D. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Fauziyyah, S. N., & Rina, N. (2020). Literasi Media Digital: Efektivitas Akun Instagram @infobandungraya Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Informasi Followers. MEDIALOG: Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(1), 13–24.
Firman Maulana, R., Sumarah, N., & Rizqi, M. (2022). Efektivitas Instagram @mangrovewonorejo sebagai Media Promosi Pariwisata di Surabaya. Seminar Nasional Hasil Skripsi, 1(1), 118–123.
Hamidi. (2010). Metode Penelitian dan Teori Komunikasi. UMM Pers.
Hamzah, amir, & Susanti, L. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif Kajian Teori dan Praktik.
Literasi Nusantara.
Hanifah, W., & Putri, K. Y. S. (t.t.). Efektivitas Komunikasi Google Classroom sebagai Media Pembelajaran Jarak Jauh pada Mahasiswa Ilmu Komunikai Universitas Negeri Jakarta Angkatan 2018.
Hardjana, A. (2000). Audit Komunikasi: Teori & Praktek. PT Grasindo.
Herlina, N., Evawani, P. :, Lubis, E., Jurusan, M. S., Komunikasi, I., Riau, U., Kampus, P., Widya, B., Soebrantas, J. H., 12, K., & Pekanbaru, S. B. (2017). Efektivitas Komunikasi Akun Instagram @Sumbar_rancak Sebagai Media Informasi Online Pariwisata Sumatera Barat. Dalam JOM FISIP (Vol. 4, Nomor 2). https://www.neliti.com/publications/204931/efektivitas-komunikasi-akun-instagram- sumbar_rancak-sebagai-media-informasi-onli
Hidayanto, F., Mohammad, D., & Ilmi, Z. (2015). PENTINGNYA INTERNET SEHAT.
Inovasi dan Kewirausahaan, 4(1).
Kriyanto, R. (2010). Teknik Praktis Riset Komunikasi: Disertai Contoh Praktis Riset Media, Public Relation, Advertising, Komunikasi Organisasi, Komunikasi Pemasaran. Kencana.
Nabilla, A. (2016). Instagram Sebagai Ajang Eksistensi Diri Studi Fenomenologi Mengenai Pengguna Instagram Sebagai Ajang Eksistensi Diri Pada Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Unpas. http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/12619
Nurhadi, Z. F., & Kurniawan, A. W. (2017). Kajian Tentang Efektektivitas Pesan Dalam Komunikasi. https://journal.uniga.ac.id/index.php/JK/article/view/253/295
Nurudin. (2016). Ilmu Komunikasi Ilmiah dan Populer. PT. Raja Grafindo Persada.
Oktavia, D. A. R., & Sudaryanto, E. (2018). Motif Penggunaan Swafoto Sebagai Bentuk Eksistensi Diri Dalam Akun Instagram (Studi Deskriptif Kualitatif Penggunaan Foto Swafoto Dalam Media Sosial Instagram Sebagai Bentuk Eksistensi Diri Pada Mahasiswa Unversitas 17 Agustus 1945 Surabaya). representament, 4(1).
Prasanti, D. (2016). Perubahan Media Komunikasi dalam Pola Komunikasi Keluarga di Era Digital. Dalam Jurnal Commed (Vol. 1, Nomor 1).
Saraswati, H. N., Putri, I. P., & Shabrina, A. (2022). Efektivitas Akun Instagram @infoserang Dalam Pemenuhan Kebutuhan InformasiI Followers. Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(7), 10000–10018. https://www.jurnal.syntaxliterate.co.id/index.php/syntax- literate/article/view/8948
Setyano, E., & Afneta, A. P. (2021). Metode Penelitian Komunikasi Kuantitatif. PUSTAKA PELAJAR.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Penerbit Alfabeta. Sundawa, Y. A., & Trigartanti, W. (2018). Fenomena Content Creator di Era Digital. Prosiding
Hubungan Masyarakat, 4(2). https://www.youthmanual.com/profesi/media-dan-
Suryadi, E., Darmawan, D., & Mulyadi, A. (2019). Metode Penelitian Komunikasi dengan Pendekatan Kuantitatif (P. Latifah, Ed.). PT Remaja Rosdakarya.
Suryanto. (2017). Pengantar Ilmu Komunikasi. CV. Pustaka Setia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Risma Nur Alivia; Edy Sudaryanto; Amalia Nurul Muthmainnah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.