ETIKA PENGGUNAAN INSTAGRAM MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI UNTAG SURABAYA DALAM BERMEDIA SOSIAL
Keywords:
Pelanggaran etika, Media Sosial, Insagram, PesanAbstract
Etika penggunaan instagram oleh mahasiswa ilmu komunikasi di Untag Surabaya dalam bermedia sosial. Terdapat segi positif pemanfaatan media baru khususnya Instagram dan segi negative. Hal ini diindikasikan dengan terdapatnya ekses buruk berupa pengabaian etika dalam penggunaan Instagram. Sebagai contoh pemalsuan identitas seseorang, penyebaran hoax, berkata tidak santun, mencaci, menghujat, memfirnah, dan sebagainya. Berangkat dari permasalahan itu maka dilakukan kajian isi pelanggaran etika media sosial dalam penggunaan Instagram di kalangan mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya dengan menggunakan teori dari Thurlow: pelanggaran etika media sosial terjadi jika terdapat Copy-Paste (Hak Cipta), Cyberbullying (perundungan), Hoax (kebohongan), Illegal Content (isi melawan peraturan), Kejahatan Porografi, Hate Speech,(ujaran kebencian), dan adegan kekerasan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik telaah isi (content analisys) dengan dibatasi pada 6 account Instagram saja selaku subyek yang mengakses media sosial melalui Instagram dan dapat ditelaah isi postingnya. Dari hasil telaah isi terhadap 6 account tersebut diperoleh temuan bahwa terdapat pelanggaran etika media sosial dalam berkomunikasi meliputi, pelanggaran copy-paste atau Hak Cipta, pelanggaran cyberbullying, pelanggaran hoax, pelanggaran illegal content, pelanggaran pornografi, pelanggaran hate speech, dan pelanggaran adegan kekerasan.
References
Craig, R.T. (2016) Traditions of Communication Theory dalam Ensiklopedia Teori Komunikasi, jilid 2, Littlejohn, S.W & Foss, K.A (ed). Wibowo B.S, T.(translate), Jakarta: Kencana.
Effendy, Onong Uchjana. (2003) Ilmu Teori dan Filsafat Komunikasi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Flew, Terry. (2005) New Media: An Introduction, Oxford University Press, South Melbourne, Victoria, Australia.
Ibnu Rendy, Muhammad (2005) Model Komunikasi Menurut Harold D Lasswell, https://www.scribd.com/document/239698478/Model-Komunikasi-Menurut- Harold-D-Lasswell.html, diakses hari Senin tanggal 18 Juni 2018 pukul 13.15 WIB.
Karimah, El Kismiyati, dan Uud Wahyudin. (2010) Pengantar Ilmu komunikasi, PT.Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Lister, Martin et al., (ed), (2009) New Media: A Critical Introduction, Second Edition, New York: Routledge.
Littlejohn, S.W. & Foss, K.A. (ed.), (2016) Ensiklopedia Teori Komunikasi, Jilid 2, Wibowo BS, T (translate), Kencana, Jakarta.
Maer, Marta Natalia Damayanti. (2008) Pengantar Teori Komunikasi 1: Analisis dan Aplikasi, Salemba Humanika, Jakarta.
Manampiring, Randolf A. (2015) “Peranan Media Sosial Instagram dalam Interaksi Sosial antar Siswa SMA Negeri I Manado (Studi pada Jurusan IPA Angkatan 2012), E- Journal UNSRAT Vol 4, No 4 (2015).
McQuail, Denis. (1987) Mass Communication Theory (Teori Komunikasi Massa), Erlangga, Jakarta.
Mulyana, Deddy. (2000) Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Nasrullah, Rulli. (2015) Media sosial Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi, Simbiosa Rekatama Media, Bandung.
Nasrullah, Rulli. (2015) Media Sosial, PT Remaja Rosdakarya, Bandung. Pawito, (2007) Penelitian Komunikasi Kualitatif, LkiS, Yogyakarta.
Rakhmat, Jalaluddin. (2001) Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Sjafi’i, A.; Koesbandrijo, B.; Pujianto, A.; Jupriono; Rukminingsih, N.; Tjahjono, E.; Sudaryanto, E. (2016). Pedoman Penulis Skripsi FISIP. Jakarta: Prenada Media Group & FISIP UNTAG Surabaya.
UNICEF dan Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo (2014) Digital Citizenship Safety among Children and Adolescents in Indonesia" Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Andia Jingga LPT, D. Jupriono, Lukman Hakim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang manuskripnya diterbitkan akan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak untuk publikasi semua materi jurnal yang diterbitkan di situs web RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi dipegang oleh dewan editorial dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap menjadi milik penulis).
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.
Naskah yang dicetak dan diterbitkan secara elektronik adalah akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan editorial tidak bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang hak cipta.