PRAJA observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469)
https://aksiologi.org/index.php/praja
<ul> <li>Journal Title : <a href="https://aksiologi.org/index.php/praja/about"><strong>PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik</strong></a> </li> <li>Initials : <a href="https://aksiologi.org/index.php/praja/about"><strong>PRAOB</strong></a></li> <li>Grade : -</li> <li>Frequency : 6 issues per year</li> <li>DoI : <a href="https://doi.org/10.69957"><strong>10.69957</strong></a></li> <li>Online ISSN : <a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2797-0469"><strong>2797-0469</strong></a></li> <li>Editor in Chief : <a href="https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6739071"><strong>Kusnan</strong></a></li> <li>Publisher : <a href="https://aksiologi.org/"><strong>Community of Research Laboratory</strong></a></li> <li>Cite Analysis : <a href="https://scholar.google.com/citations?hl=id&view_op=list_works&authuser=2&gmla=&user=W6ZgRd4AAAAJ"><strong>Google Scholars</strong></a></li> <li>Indexing : <a href="https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/21828"><strong>GARUDA</strong></a></li> </ul> <p>Jurnal <strong>PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik</strong> is a double -blind peer-reviewed open access journal established by Community of Research Laboratory.</p> <p><strong>PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 ini</strong> diterbitkan oleh Departemen Aksiologi, Community of Research Laboratory, Surabaya, Indonesia sebagai media komunikasi dan diseminasi hasil penelitian dan karya ilmiah di bidang <strong>Administrasi Publik</strong>, <strong>Administrasi Bisnis, </strong><strong>Manajemen Publik</strong>; <strong>Pelayanan Publik</strong>; <strong>Kebijakan Publik</strong>; <strong>Governance</strong>; <strong>Local Government</strong>; <strong>Lembaga Internasional</strong>; dan <strong>Pembangunan</strong>. Redaksi PRAJA oberver sangat terbuka menerima artikel dan resensi buku terkait ruang lingkup kami di bidang administrasi publik dan Administrasi Bisnis.</p>COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYAen-USPRAJA observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469)2797-0469<p>Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi <em><strong>Creative Commons Attribution-ShareAlike</strong></em> (<strong>CC BY-SA</strong>), yang berarti <strong>PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469</strong> berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.</p>MENGUJI EFEKTIVITAS JKN DAN RASIONALITAS DANA PENDAMPING APBD DALAM MEWUJUDKAN EFFECTIVE UNIVERSAL HEALTH COVERAGE DI KALIMANTAN SELATAN
https://aksiologi.org/index.php/praja/article/view/1696
<p>Capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mendekati universal belum serta-merta menunjukkan tercapainya effective universal health coverage (UHC). Penelitian ini bertujuan menganalisis kesenjangan antara population coverage, active coverage, dan effective coverage, sekaligus menguji rasionalitas dana pendamping Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam memperkuat perlindungan kesehatan di Kalimantan Selatan. Penelitian menggunakan paradigma post-positivistik dengan pendekatan kuantitatif deskriptif-analitik dan policy analysis. Analisis dilakukan melalui coverage gap, activation rate, perbandingan antarwilayah, serta analisis cost-opportunity, yang kemudian diintegrasikan dengan perspektif financial protection, risk pooling, strategic purchasing, dan governance. Hasil menunjukkan bahwa tingginya population coverage belum identik dengan perlindungan efektif. Dari 4.324.807 peserta JKN, hanya 3.686.585 berstatus aktif, sehingga terdapat sekitar 638.222 peserta yang mengalami activation gap. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan UHC telah bergeser dari ekspansi kepesertaan menuju kesinambungan perlindungan, pemanfaatan pelayanan, mutu, dan perlindungan finansial. Dana pendamping APBD memiliki legitimasi sebagai targeted safety net bagi kelompok yang benar-benar berada di luar perlindungan JKN, tetapi berisiko berubah menjadi parallel financing apabila digunakan untuk menutup persoalan klaim, administrasi, atau kelemahan provider. Penelitian merekomendasikan penerapan prinsip JKN First Policy, financial additionality, pemisahan fungsi pelayanan dan pengawasan, serta penguatan Dinas Kesehatan sebagai policy gatekeeper untuk memastikan APBD memperkuat, bukan menggantikan, JKN.</p>Ahyar Wahyudi
Copyright (c) 2026 Ahyar Wahyudi
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-09-132026-09-1360512710.69957/praob.v6i05.1696EVALUASI IMPLEMENTASI PERGUB KALIMANTAN SELATAN NOMOR 053 TAHUN 2024 MELALUI INDEKS KUALITAS KEBIJAKAN (IKK)
https://aksiologi.org/index.php/praja/article/view/3096
<p>Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 053 Tahun 2024 tentang Kepesertaan dan Pelayanan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI Daerah) merupakan instrumen daerah dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional menuju Universal Health Coverage (UHC). Penelitian ini bertujuan menilai kualitas implementasi kebijakan melalui Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), dengan mengidentifikasi capaian, kesenjangan, dan persoalan pada ketepatan sasaran, kualitas dan pemutakhiran data, koordinasi, pelayanan kesehatan, akses informasi, serta partisipasi dan respons terhadap masukan masyarakat. Penelitian menggunakan filsafat pragmatisme dengan pendekatan mixed methods dan desain evaluasi kebijakan. Data diperoleh melalui studi dokumentasi, data administratif, keterangan pemangku kepentingan, dan survei partisipasi publik. Instrumen disusun dengan mengoperasionalkan indikator IKK ke dalam kebutuhan bukti dan pertanyaan pengukuran. Survei menggunakan purposive sampling dan memperoleh 17 responden dari unsur masyarakat/peserta JKN, tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan unsur lainnya. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dan triangulatif. Hasil menunjukkan bahwa implementasi kebijakan berada pada arah positif, tetapi belum sepenuhnya optimal dan merata. Persoalan utama ditemukan pada ketepatan sasaran, pemutakhiran dan sinkronisasi data, pemerataan akses informasi, koordinasi penyelesaian masalah, mutu pelayanan dan rujukan, serta keterlacakan respons terhadap masukan publik. Hanya 3 dari 17 responden yang sebelumnya mengetahui dan memahami Pergub, sedangkan setelah memperoleh ikhtisar kebijakan, 13 responden memberikan penilaian kejelasan 4–5 dengan rata-rata 3,88 dari 5. Temuan menunjukkan bahwa kualitas kebijakan tidak cukup diukur dari keberadaan regulasi dan cakupan kepesertaan, tetapi dari kemampuan sistem memastikan kebijakan diketahui, tepat sasaran, dapat digunakan, responsif terhadap persoalan, dan mampu menghasilkan perbaikan yang dapat ditelusuri. Penelitian merekomendasikan penguatan kualitas data, verifikasi dan validasi, komunikasi multikanal, koordinasi berbasis penyelesaian masalah, pemantauan pelayanan, serta mekanisme feedback loop dari masukan publik hingga tindak lanjut.</p>Ahyar WahyudiRasyid Ridha
Copyright (c) 2026 Ahyar Wahyudi; Rasyid Ridha
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-09-132026-09-13605285410.69957/praob.v6i05.3096