STRATEGI PENGEMBANGAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KELURAHAN SIDOTOPO KOTA SURABAYA
Pengembangan Pelayanan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kelurahan Sidotopo
Keywords:
Administrasi, Strategi, ImplementasiAbstract
Administrasi kependudukan adalah suatu aktivitas dimana menata dan menertibkan dokumen kependudukan untuk penerbitan data kependudukan melalui sarana pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang meliputi: menambah jiwa, membuat kartu identitas, pengurusan pindah rumah, pengurusan kewarganegaraan sehingga untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi administrasi yang dibutuhkan untuk kependudukan. Hasil dari adanya administrasi kependudukan yaitu untuk pelayanan publik dan pembangunan di sektor-sektor tertentu, misalnya: berobat, pengurusan dokumen penting, penggunaan fasilitas umum yang memerlukan nomor induk kependudukan. Data kependudukan membantu juga sangat penting untuk melacak keberadaan, status, pendidikan, dan gender untuk sewaktu-waktu dibutuhkan hanya membutuhkan nomor induk kependudukan yang semuanya akan dibuka secara gamblang dan jelas. Pemerintah sangat mendukung penuh proses penataan dan penertiban administrasi kependudukan masyarakat terutama di wilayah kota Surabaya khususnya yang dapat dikatakan daerah yang dituju oleh berbagai kalangan masyarakat dari suku, ras, dan adat yang berbeda-beda yang semuanya hidup berdampingan. Dengan adanya administrasi kependudukan ini setidaknya dapat membantu proses pengurusan dokumen masyarakat yang jauh dari daerah masing-masing untuk di data di kota Surabaya. Aktivitas ini dituntut untuk efisien dan efektif sehingga tidak menghalangi proses administrasi yang lainnya. Pengimplementasian strategi administrasi harus diterapkan betul dalam program ini untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik yang diterapkan kota Surabaya dalam menghadapi masyarakat yang heterogen.
References
JDIH BPK RI. (2016). UU Nomor 23 Tahun 2006. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40202#:~:text=Setiap%20Penduduk%20wajib%20melaporkan%20Peristiwa,Pendaftaran%20Penduduk%20dan%20Pencatatan%20Sipil. (Diakses tanggal 4 April 2023. Pukul 10.46 WIB).
JDIH Kota Surabaya. (2022). Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2022. https://jdih.surabaya.go.id/t_detail.php?prokum=4117. (Diakses tanggal 4 April 2023. Pukul 11.10 WIB).
PEMPROV KALBAR. Pemerintah. (2022). PENTINGNYA TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. https://kalbarprov.go.id/berita/pentingnya-tertib-administrasi-kependudukan.html. (Diakses tanggal 29 April 2023. Pukul 12.20 WIB).
Kalurahan Sawahan Kabupaten Gunungkidul. Riskianto. (2017). Pemerintah Desa Himbau Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan. https://desasawahan.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/369-Pemerintah-Desa-Himbau-Masyarakat-Tertib-Administrasi-Kependudukan. (Diakses tanggal 29 April 2023. Pukul 12.10 WIB).
MUDIMA. Masrin Gafar. (2022). Manajemen Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Basidondo Kabupaten Tolitoli. https://journal.formosapublisher.org/index.php/mudima/article/view/402/375. Vol.2,No.6,2022: 2551-2566. (Diakses tanggal 29 April 2023. Pukul 13.25 WIB).
PEMKAB TANJAB BARAT. (2023). PERCEPATAN PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN, DISPENDUKCAPIL PELAYANAN LANGSUNG KE DESA. https://tanjabbarkab.go.id/site/percepatan-pelayanan-dokumen-kependudukan-disdukcapil-pelayanan-langsung-ke-desa/. (Diakses tanggal 27 April 2023. Pukul 10.25 WIB).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Reza Ainur Rochmawan; Eddy Wahyudi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.