PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DALAM MENUNJANG PEMBINAAN DESA
Desa Sidokare Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk
Keywords:
Desa, Pengelolaan APBDes, PermendagriAbstract
Keberhasilan desa dapat berjalan dengan lancar dan sejahtera yang didukung oleh banyak faktor salah satunya desa yaitu faktor keuangan karena tidak mungkin desa dapat melaksanakan pemerintahan desa secara efektif dan efisien tanpa dukungan dana yang memadai. Dengan demikian dibawah kepemimpinan pemerintah desa beserta perangkat desa penggalian dan pengelolaan sumber-sumber keuangan desa harus di upayakan seoptimal mungkin melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa karena APBDes merupakan instrument yang sangat penting dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik di tingkat desa. Tata pemerintahan yang baik diukur dari bagaimana pemerintah desa bekerja secara mandiri dalam mengelola potensi-potensi yang ada di desa, sehingga APBDes yang di susun benar-benar berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta memenuhi asas-asas Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 yaitu transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
References
Dwi Ratmono dan Mahfud Sholihin, (2015).Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual,UPP STIM YKPN
Halim,A.(2007),Akuntansi Keuangan Daerah,Salem Empat. JakartaPeraturan Mentri Dalam Negeri No.37,(2007)
Pedoman Pengelolaan Kuangan Desa, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia.
------No.113,(2014) Pengelolaan Keuangan Desa
------No.114,(2014) Pedoman Pembangunan Desa
Undang-Undang Republik Indonesia No.6. (2014) tentang Desa. Lembar Negara Republik Indonesia. Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Radjikan Radjikan, Diana Juni Mulyati, Bagoes Soenarjanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.