OPTIMALISASI KUALITAS DALAM PELAYANAN KALIMASADA DENGAN APLIKASI KLAMPID NEW GENERATION (KNG) DI KANTOR KELURAHAN PACARKELING KOTA SURABAYA
Keywords:
Kualitas Pelayanan, KalimasadaAbstract
Setiap kota memiliki inovasi agar menjadi kota yang maju, dengan ini pemerintah kota surabaya membuat inovasi yakni Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada). Kelurahan merupakan ujung tombak dalam struktur pemerintahan terbawah yang langsung berhubungan dengan masyarakat yang tinggal di daerah perkotaankhususnya dalam hal pelayanan.Pemfokusan dilakukan pada program Kalimasada, dimana mencakup terkait data kependudukan akta kelahiran, akta kematian, KIA, dan lain-lain yang kemudia di input pada sistem aplikasi klampid untuk di proses oleh Dispendukcapil Surabaya. Aplikasi Klampid ini sendiri merupakan salah satu inovasi sistem online yang dimiliki oleh Dispendukcapil Surabaya.
References
Chihik Annisa & Tita Desiana. (2015). Penyusunan Profil Kependudukan Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. https://www.academia.edu/19823027/Profil_Kependudukan_Kecamatan_Tamba ksari_Surabaya
PANRB. (2021). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/wilayah/pemerintah-provinsi-jawa- timur/pemerintah-kota-surabaya/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil
Setya Nanda Anggela Putri, (2022). OPTIMALISASI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN PROGRAM KALIMASADA MELALUI APLIKASI KLAMPID DI KELURAHAN NGINDEN JANGKUNGAN.https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/cdj/article/view/5396/3844
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Bahij Berliana Kusuma Dewi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.