PRINSIP GOOD GOVERNANCE BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA SEDATI AGUNG KECAMATAN SEDATI KABUPATEN SIDOARJO

Authors

  • Asri Setiyani Universitas 17 August 1945 Surabaya
  • Endang Indartuti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Yusuf Hariyoko Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

Good Governance, BUMDes, Partisipatif, Rule of Law, Akuntabilitas, Visi Strategi

Abstract

Desa Sedati Agung adalah salah satu desa di Kabupaten Sidoarjo yang mempunyai Usaha Milik Desa (BUMDes dengan usaha penyewaan stand untuk UMKM, sewa lahan dan lahan parkir. Pada saat awal dibentuknya BUMDes tahun 2021 belum ada pembentukan struktur kelembagaan dan kebijakan yang mengatur seputar BUMDes. Tahun 2022 diresmikannya pembentukan dan kelembagaan BUMDes. Hal ini juga digunakan sebagai upaya terwujudnya good governance pada BUMDes Sedati Agung. Good Governance adalah tata kelola yang digunakan pada urusan publik baik dengan pencapaiannya menggunakan indikator sebagai tolak ukurnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prinsip good governance pada Badan Usaha Milik Desa di Desa Sedati Agung Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini Menggunakan prinsip-prinsip good governance Menurut United Nation Development Program (Hamirul & Alamsyahril, 2020).  Pada penelitian ini menitikberatkan pada prinsip partisipatif, rule of law, akuntabilitas, dan visi strategi. Penelitian ini adalah jenis Penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh dari pemerintah desa, pengurus BUMDes serta masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa good governance pada Badan Usaha Milik Desa di Desa Sedati Agung sudah dilakukan dengan baik yakni tercapainya prinsip partisipatif, rule of law, visi strategi dan akuntabilitas. Namun pada prinsip akuntabilitas belum berjalan dengan baik karena indikator yang ada pada prinsip tersebut tidak tercapai semuanya, perlu dilakukan evaluasi pada prinsip tersebut. Prinsip good governance di Bumdes Sedati Agung menjadi salah satu upaya tercapainya tujuan dari Bumdes dalam pembangunan ekonomi dimasa yang akan datang.

Author Biographies

Asri Setiyani, Universitas 17 August 1945 Surabaya

Mahasiswa di Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Endang Indartuti, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Yusuf Hariyoko, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Pendidikan Nasional, Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan. Jakarta: Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Furqan, & Fahmi. (2018). Peluang Pengembangan Ekonomi Islam Melalui Badan Usaha Milik Desa. Working Paper Keuangan Publik Islam, 1-12.

Maryunani. (2008). Pembangunan Bumdes dan Pemberdayaan Pemerintah Desa. Bandung: Penerbit Pustaka Setia.

Mifta Rosmaida, S. H. (2022). Peran Good Governance dalam meningkatkan kinerja bumdes desa sidobandung kecamatan balen kabupaten bojonegoro.

Mardiasmo. (2018). otonomi dan manajemen keuangan daerah .

Prasetyo, & Ratna, A. (2016). Peranan BUMDes Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Dialektika, 11(1).

Purnomo. (2004). “Perencanaan dan Perancangan Fasilitas. Edisi Pertama. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.

Rahajeng, M. M. (2020). Penerapan prinsip prinsip good governance dalam pengelolaan dana desa di desa w;har wetan kecamatan kalibagor kabupaten banyumas.

Rahman, K. G. (2020). Good governance dan pengendalian internal pada kinerja pengelolaan keuangan.

Riduwan. (2004). Metode Riset. Jakarta :: Rineka Cipta.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Tama, & Yanuardi. (2013). Dampak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bagi Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Karangrejek Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal Universitas Negeri Yogyakarta, 1-28.

UUD. (2014). Pemerintahan Desa. Undang – Undang No. 6 Tahun 2014.

Zulkarnaen. (2016). Pengembangan Potensi Ekonomi Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. Jurnal Dharma Karya, 1-4.

Downloads

Published

2022-11-01

How to Cite

Setiyani, A., Indartuti, E., & Hariyoko, Y. (2022). PRINSIP GOOD GOVERNANCE BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA SEDATI AGUNG KECAMATAN SEDATI KABUPATEN SIDOARJO. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 2(06), 108–116. Retrieved from https://aksiologi.org/index.php/praja/article/view/735

Issue

Section

MANAJEMEN PUBLIK