KUALITAS PELAYANAN E-KLAMPID DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN DI KELURAHAN BARATAJAYA KECAMATAN GUBENG KOTA SURABAYA
Keywords:
Kualitas Pelayanan Publik, Akta Kelahiran, Kantor Kelurahan BaratajayaAbstract
Kualitas pelayanan publik merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan jasa produk, manusia, proses lingkungan dimana penilaian kualitasnya ditentukan pada saat pemberian pelayanan publik tersebut, Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mendefinisikan pelayanan publik Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Kualitas Pelayanan Klampid Pada Pelayanan pengurusan akte kelahiran di kantor Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan untuk mengetahui faktor pen. Jenis penelitian yang digunakkan yaitu metode kualitatif deskriptif. Sedangkan fokus penelitian menggunakan teori A. Pasuraman yang memakai 5 indikator yaitu Bukti fisik (tangible), Kehandalan (reability), Ketanggapan (responsiveness), Jaminan (Assurance), Empati (Empathy) Tangible (Bukti Fisik), Reliability (Kehandalan) Responsiveness (Ketanggapan) Assurance (Jaminan) Emphaty (Empaty). Hasil dari kualitas pelayanan e-klampid dalam pengurusan akta kelahiran di Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dapat dikatakan belum maksimal dikarnakan untuk indikator tangible (bukti fisik/berwujud) di karena kurangnya sarana dan prasarana berupa komputer, printer, scanner, dan mesin fotocopy. Kurangnya fasilitas yang belum memadai sehingga membuat pelayanan merasa belum optimal dengan pelayanan yang di berikan oleh pegawai kantor Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya bagian administrasi kependudukan pengurusan akta kelahiran. Sedangkan untuk Indikator reability (kehandalan), responsiveness (ketanggapan), assurance (jaminan) dan empathy (empati) sudah maksimal dalam pelayanan yang ada di kantor Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.
References
Anwar, A. M. (2021). Penerapan Pelayanan Akta Keahiran Secara Online Melalui Klampid di Kantor Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya. (63).
Gustina, Rusli, Z., & Heriyanto, M. (2020). Kualitas Pelayanan Pada Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL). Ilmu Administrasi Negara, 16(1), 66–76. Retrieved from https://www.mendeley.com/catalogue/1ef6d791-4a4f-3923-b673-52e4d1b85f5c/?utm_source=desktop&utm_medium=1.19.8&utm_campaign=open_catalog&userDocumentId=%7Bf12ffbe8-2688-4a74-8558-36cf9e392472%7D
Hartanto, B. (2018). Kualitas Pelayanan Pembuatan Ktp Elektronik (E-Ktp) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis. Journal Of Regional Public Administration (JRPA), 3(2), 20–26.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/Kep/M.Pan/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: No. 14 Tahun 2017
Moenir, H. A. S. 1995. Manajemen pelayanan umum. Bumi Aksara .
Rakhmah, A. (2016). Kualitas Pelayanan Publik Dalam Pembuatan Ktp-El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya. Publika, 4(9), 1–7.
Septiany, S. R., Maksudi, B. I., & Purnamasari, I. (2017). Kualitas Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Jurnal Governansi, 2(1), 35–44. https://doi.org/10.30997/jgs.v2i1.206
Susilowati, H., Purnaweni, H., & Widowati, N. (2016). Peningkatan Kualitas Pelayanan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang. Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro, (2), 12.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Zulmanda, C. A., & Meirinawati. (2018). Kualitas Pelayanan E-LAMPID (Electronic Lahir, Mati, Pindah, Datang) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya (Studi pada Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian). Jurnal Mahasiswa Unesa, 6, 1–7.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Dina Karlinawati, Rachmawati Novaria, M. Kendry Widiyanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.